RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo mengaku hanya mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan dengan Kerajaan Arab Saudi pada 2023.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu rangkaian yang kemudian menghasilkan tambahan kuota haji untuk Indonesia.
Dito menyampaikan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Dalam persidangan, Dito menjelaskan bahwa dirinya hadir dalam pertemuan tersebut sebagai bagian dari delegasi pemerintah yang mendampingi Presiden.
Dia menyebut, pembahasan dalam pertemuan mencakup sejumlah sektor kerja sama Indonesia dan Arab Saudi.
"Sekitar bulan Oktober, November 2023 gitu ya? Oke, cukup. Masih ingat apa isu spesifik yang kemudian dibahas oleh dua kepala negara itu?" tanya jaksa.
Baca juga : Eks Menpora Dito Jadi Saksi Korupsi Haji, Ungkap Soal Kuota Tambahan 20 Ribu
"Kami mendampingi Bapak Presiden sesuai yang ada kerja sama dengan diminta oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi, salah satunya ada olahraga, ada perdagangan, energi, dan tidak salah terorisme juga dan badan halal juga. Jadi, menteri yang ikut yang memang sebelumnya diatur oleh Kementerian Luar Negeri," jawab Dito.
Dito mengatakan, pembahasan mengenai antrean jemaah haji Indonesia baru muncul pada agenda akhir pertemuan, yakni saat makan siang.
Ketika itu, Raja Arab Saudi kembali menanyakan poin-poin konkret dari pertemuan kedua negara.
"Yang saya tahu memang dari Raja menawarkan dan memberikan untuk tambahan (kuota haji). Tapi tidak hanya sebatas kuota (haji), tapi ada beberapa sektor lainnya seperti investasi dan juga perdagangan lainnya," imbuh Dito.
Namun, Dito menyebut saat itu tidak ada angka spesifik mengenai jumlah kuota haji tambahan yang diberikan kepada Indonesia.
Menurut dia, jumlah kuota tersebut baru diketahui dalam rapat teknis berikutnya yang tidak dihadirinya.
Baca juga : Pengacara Yaqut Heran Pihak yang Disebut Terima Uang Masih Kerja di Kemenag
Dito menyebut, Presiden Joko Widodo kemudian mengumumkan Indonesia memperoleh tambahan kuota haji sebanyak 20.000.
Pengumuman itu disampaikan melalui akun YouTube Kementerian Sekretariat Negara sehari setelah pertemuan.
Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan korupsi secara bersama-sama terkait kuota haji tambahan tahun 2023–2024.
Selain Yaqut, terdakwa lainnya adalah mantan Staf Khusus Menag era Yaqut, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Ketiganya disidangkan secara terpisah. Menurut jaksa, perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 622 miliar.
Nilai tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 06/SR/LHP/DJPI/PKN.01/02/2026 tertanggal 20 Februari 2026.
Baca juga : Jaksa Tampilkan Barang Sitaan dari Eks Honorer Kemenag, Ada Range Rover
Jaksa menyebut terdapat tiga komponen penyebab kerugian negara dalam perkara ini. Pertama, selisih penerimaan dengan pengeluaran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 untuk jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat, senilai Rp 438,21 miliar.
Kedua, penerimaan PIHK atas penjualan kuota petugas haji khusus tahun 2024 senilai Rp 39,95 miliar.
Ketiga, fee percepatan untuk pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 bagi jemaah haji khusus yang seharusnya tidak berhak berangkat, senilai Rp 143,91 miliar.
Akibat perbuatan tersebut, jaksa menyebut para terdakwa memperkaya diri sendiri dan pihak lain. Yaqut disebut memperoleh keuntungan sebesar 271.500 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 4,8 miliar.
Sementara Gus Alex disebut memperoleh 5.233.800 dolar AS atau setara Rp 93,4 miliar dan Rp 330 juta.
Selain itu, perbuatan tersebut disebut memperkaya pihak lain serta sejumlah korporasi, yakni 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.