RM.id Rakyat Merdeka - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memperkuat komitmen membangun peradilan yang bersih dan berintegritas.
Salah satunya dilakukan melalui sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada jajaran internal dan pihak eksternal yang berinteraksi dengan pengadilan.
Juru Bicara PN Jakpus Purwanto S. Abdullah mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun pemahaman dan kesadaran bersama mengenai pentingnya pencegahan penyuapan.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya membangun pemahaman dan kesadaran bersama mengenai pentingnya pencegahan penyuapan serta menciptakan lingkungan peradilan yang menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas,” kata Purwanto saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).
Baca juga : 11 Terdakwa Kasus Rekayasa Ekspor CPO Balal Didakwa Rugikan Negara Rp 7,3 T
Sosialisasi SMAP tersebut digelar di Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Purwanto mengatakan, sosialisasi kepada pihak internal ditujukan untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur PN Jakpus agar senantiasa menjalankan tugas dan memberikan pelayanan secara profesional, objektif, transparan, serta bebas dari segala bentuk penyuapan, gratifikasi, dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sementara itu, sosialisasi kepada pihak eksternal menjadi sarana untuk menyampaikan komitmen PN Jakpus dalam menerapkan SMAP.
Sekaligus, mengajak seluruh pihak yang berhubungan dengan pengadilan bersama-sama menciptakan lingkungan pelayanan dan penegakan hukum yang bersih serta berintegritas.
Dalam penerapannya, Purwanto mengungkapkan SMAP mengedepankan prinsip 4T, yakni Tidak Menerima, Tidak Memberi, Tidak Meminta, dan Tidak Menyalahgunakan.
Baca juga : PN Jakpus Jadwalkan Sidang Perdana Kasus Haji Yaqut 11 Agustus
“Prinsip tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh pihak dalam menjaga integritas serta mencegah terjadinya praktik penyuapan dalam setiap proses pelayanan dan pelaksanaan tugas di lingkungan PN Jakarta Pusat,” ucapnya.
Melalui sosialisasi tersebut, PN Jakpus berharap tercipta pemahaman dan komitmen yang selaras antara pihak internal dan eksternal dalam mendukung penerapan SMAP.
Menurut Purwanto, sinergi seluruh pihak menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Penerapan SMAP juga menjadi bagian dari komitmen PN Jakpus dalam pembangunan Zona Integritas, mewujudkan peradilan yang berintegritas dan terpercaya, serta menjadi pengadilan yang berSertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH).
Baca juga : PN Jakpus Jelaskan Alasan Hakim Langsung Tutup Sidang Vonis Nadiem
“PN Jakarta Pusat, bersama menjaga integritas, mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa sesuai visi dan misi Mahkamah Agung,” lanjut Purwanto.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.