RM.id Rakyat Merdeka - Aktivis lingkungan Yogyakarta sekaligus alumni Mapala Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Iwan “Terpal” Setiawan, menilai program revitalisasi tambak Pantai Utara Jawa (Pantura), khususnya di Kabupaten Indramayu, perlu dilihat secara utuh.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan tambak, tetapi juga menyangkut penguatan ekonomi masyarakat pesisir dan ketahanan pangan nasional.
Iwan mengatakan, Program Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak Pantura dapat memberikan dampak ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas tambak, serta peningkatan pendapatan masyarakat pesisir.
“Jangan setiap ada program pemerintah langsung ditolak dengan membawa-bawa isu lingkungan. Kita harus melihat apakah program tersebut benar-benar merusak lingkungan atau justru melakukan revitalisasi terhadap tambak yang selama ini tidak produktif,” ujar Iwan dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Menurut Iwan, pemerintah saat ini berupaya menghidupkan kembali kawasan tambak yang telah ada. Data pemerintah menunjukkan, program revitalisasi Pantura mencakup kawasan di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu.
Baca juga : Polres Teluk Bintuni Tahan 5 Tersangka Pengeroyokan Aktivis Lingkungan Papua
Total lahan yang masuk dalam skema kawasan hutan untuk ketahanan pangan mencapai 20.413,25 hektare.
Namun, hingga September 2026, pemerintah menyebut sekitar 6.000 hektare telah siap direvitalisasi.
Sementara itu, persoalan pertanahan di kawasan lainnya masih dalam proses penyelesaian. Di Indramayu, luas kawasan yang disiapkan mencapai 2.875,48 hektare.
Pemerintah Kabupaten Indramayu sebelumnya menyatakan revitalisasi tersebut diarahkan untuk mengubah tambak yang kurang produktif menjadi tambak modern, sekaligus mendorong perekonomian masyarakat pesisir.
Iwan mempertanyakan jika setiap program revitalisasi tambak langsung dipandang sebagai ancaman terhadap lingkungan.
Baca juga : Aktivis Lingkungan Papua Dianiaya, DPR Minta Aparat Usut Tuntas
“Kalau tambak yang sudah ada dan tidak produktif kemudian direvitalisasi agar menghasilkan ikan, udang, membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat, apa dasarnya langsung disebut merusak lingkungan?” katanya.
Menurut dia, kritik terhadap kebijakan pembangunan tetap diperlukan. Namun, kritik tersebut sebaiknya didasarkan pada kajian ilmiah, data lapangan, serta dialog dengan masyarakat dan pemerintah.
“Kalau ada kerusakan, tunjukkan titik kerusakannya. Kalau ada pelanggaran, tunjukkan pelanggarannya. Jangan semua program ketahanan pangan dianggap sebagai ancaman,” tegas Iwan.
Iwan menilai pembangunan dan perlindungan lingkungan perlu berjalan beriringan. Menurutnya, program revitalisasi tambak yang menyasar lahan yang sudah ada harus dibedakan dengan pembangunan yang membuka kawasan baru dan berpotensi menimbulkan dampak ekologis.
“Lingkungan penting, tetapi rakyat juga penting. Ketahanan pangan penting. Lapangan pekerjaan juga penting. Jangan sampai atas nama lingkungan kemudian masyarakat pesisir kehilangan kesempatan meningkatkan kesejahteraannya,” ujarnya.
Baca juga : Aktivis Lingkungan Aksi Jaga Iklim
Iwan juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap program pembangunan, termasuk terkait dukungan dan pendanaan dari berbagai pihak terhadap kegiatan lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat.
“Tidak ada yang salah dengan kerja sama atau pendanaan internasional sepanjang transparan dan tidak mengganggu kepentingan nasional. Tetapi masyarakat berhak mengetahui siapa yang mendanai gerakan, untuk program apa, dan bagaimana independensinya dijaga,” kata Iwan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.