RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan. Penataan aturan dinilai perlu diperkuat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan, dukungan tersebut merespons pernyataan Presiden Prabowo dalam diskusi bersama akademisi dan peneliti BRIN mengenai penanganan karhutla, terutama di lahan gambut, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Pernyataan tersebut disampaikan dalam tayangan YouTube.
Menurut APHI, penataan regulasi perlu berjalan bersama penguatan pengawasan, penegakan hukum, serta dukungan terhadap pembukaan lahan tanpa bakar. Langkah tersebut penting agar perlindungan lingkungan dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan penghidupan masyarakat.
Baca juga : Pertamina EP Bunyu Field Sosialisasikan Pencegahan Karhutla
“Kami mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan. Api tidak mengenal batas kepemilikan maupun batas administrasi. Pembakaran yang awalnya dilakukan pada satu bidang lahan dapat meluas dan mengancam masyarakat, kawasan hutan, serta areal usaha di sekitarnya,” kata Soewarso.
Menurut Soewarso, sorotan Presiden terhadap aturan yang memperbolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan karhutla di tingkat tapak.
Ia menilai, regulasi yang membolehkan pembakaran lahan seluas dua hektare tidak dapat menjamin api dapat dikendalikan. Karena itu, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan untuk dikoreksi.
Baca juga : Pendidikan Gratis SD Hingga PTN Butuh 300 Triliun
“Pencegahan harus dimulai sebelum api dinyalakan. Yang perlu diperkuat bukan hanya kesiapan pemadaman, tetapi juga tata kelola lahan, tata kelola air, dan pendampingan masyarakat agar pembakaran tidak terus menjadi pilihan dalam membuka lahan,” ujar Soewarso.
Soewarso menambahkan, penataan regulasi harus berjalan bersama penguatan tanggung jawab seluruh pihak, termasuk perusahaan kehutanan, dalam mencegah dan menangani kebakaran sesuai kewajibannya.
Ia juga menekankan perlunya penyelarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah melalui mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan aturan dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
Baca juga : Perekonomian Terjaga, Investasi Kian Moncer
APHI berharap arahan Presiden menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan karhutla secara menyeluruh. Langkah tersebut mencakup pembenahan regulasi hingga penyediaan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar.
Dengan aturan yang konsisten, tanggung jawab yang jelas, serta dukungan nyata kepada masyarakat, APHI menilai risiko kebakaran dapat ditekan sekaligus melindungi kesehatan publik, lingkungan, dan keberlanjutan usaha.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.