BREAKING NEWS
 

Marak Unjuk Rasa, Polri Ubah Pengamanan Jadi Pelayanan Humanis

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Selasa, 29 September 2026 12:58 WIB
Dialog Publik bertajuk Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi, Penguatan Literasi Informasi Dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum Yang Aman Dan Demokratis di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengubah paradigma penanganan aksi unjuk rasa, dari yang semula berfokus pada pendekatan pengamanan menjadi pendekatan pelayanan yang berorientasi humanis.

Rencana strategis ini disampaikan oleh Direktur Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol. Moh. Ngajib, dalam Dialog Publik bertajuk "Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi, Penguatan Literasi Informasi Dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum Yang Aman Dan Demokratis" di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Brigjen Pol. Moh. Ngajib menjelaskan bahwa dalam konsep baru ini, personel Polri akan lebih berperan sebagai negosiator yang menjembatani komunikasi antara massa aksi dengan pihak atau instansi sasaran.

Baca juga : Pengamanan GBK Diperkuat 2.373 Personel, Flare Dan Miras Dilarang

"Kita akan mengedepankan negosiasi, sejak mulai dari pengajuan pemberitahuan, rencana aksi, pelaksanaan aksi, hingga akhir aksi," ujar Ngajib.

Guna mendukung kebijakan tersebut, Polri tengah menyiapkan negosiator bersertifikat yang bertugas menjadi juru damai di lapangan. Langkah ini juga diiringi dengan rencana revisi Peraturan Kapolri (Perkap) terkait standar operasional penanganan unjuk rasa.

Adsense

Perubahan paradigma ini dilakukan seiring melonjaknya tren unjuk rasa dalam beberapa tahun terakhir. Data Korsabhara Baharkam Polri mencatat, jumlah unjuk rasa meningkat dari 6.202 aksi pada 2022 menjadi 7.765 aksi pada 2024, lalu melonjak ke 12.242 aksi pada 2025, dan telah mencapai 8.506 aksi hingga September 2026.

Baca juga : Bupati Gowa Terjerat Empat Kasus Korupsi

Ngajib menyoroti dinamika unjuk rasa saat ini yang kerap dipicu oleh disinformasi dan provokasi cepat di media sosial, seperti melalui siaran langsung Live TikTok.

Menanggapi fenomena tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jonny Eddizon Izir, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Karopenmas Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengimbau publik agar kritis menyikapi informasi di media sosial.

"Harus betul-betul dicek dengan informasi dan keterangan dari instansi resmi agar tidak mudah terprovokasi," tegas Irjen Pol. Jonny Eddizon Izir.

Baca juga : Sinergi Ulama Dan Umara Kekuatan Bangun Bangsa

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kemitraan Lembaga dan Kehumasan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Marolli Joni Indarto, mendesak instansi yang menjadi sasaran unjuk rasa agar bergerak cepat menyampaikan klarifikasi atas isu yang berkembang guna membendung penyebaran hoaks.

Sementara itu, akademisi Margareta Manalu mengingatkan adanya perbedaan persepsi publik antara narasi resmi dan narasi yang dibangun oleh influencer. Ia mendorong Polri untuk lebih aktif memproduksi klarifikasi berkala atas isu-isu negatif demi mengikis jarak dengan masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense