RM.id Rakyat Merdeka - Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali usulan pemekaran wilayah di sejumlah daerah.
Pemekaran dinilai dapat menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pelayanan publik dan pengawasan pemerintahan, khususnya di wilayah dengan cakupan area dan jumlah penduduk yang besar.
Ketua Umum Forkonas PP DOB Syaiful Huda mengatakan pemekaran diperlukan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan di daerah.
“Kasus dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor menjadi salah satu contoh pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan di daerah dengan luasan begitu besar tanpa intensitas pemerintahan memadai. Fenomena serupa bisa menjadi perhatian di berbagai wilayah lain. Maka kami Forkonas PP DOB terus mendorong agar pemerintah mempertimbangkan kembali pemekaran wilayah,” ujar Huda saat membuka Rapat Pimpinan Nasional Forkonas PP DOB di Gedung Joeang 45, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Huda menjelaskan, usulan pemekaran Kabupaten Bogor telah disampaikan sejak jauh hari. Usulan tersebut juga telah mendapat legitimasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga : Ombudsman Bahas Kinerja Pelayanan Publik Bersama Komisi II DPR
Menurutnya, luas wilayah dan jumlah penduduk Kabupaten Bogor menjadi salah satu pertimbangan dalam usulan tersebut.
Kondisi sosial ekonomi masyarakat juga dinilai perlu menjadi perhatian dalam penataan wilayah.
“Ini menjadi perhatian, betapa besar potensi yang dimiliki Bogor, namun ketimpangan masih cukup tinggi. Karena itu, penguatan tata kelola pemerintahan, termasuk melalui penataan wilayah, perlu terus dibahas,” ujarnya.
Huda mengatakan persoalan serupa juga menjadi perhatian di sejumlah wilayah lain, baik di Jawa maupun luar Jawa.
Menurutnya, penataan wilayah perlu diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan sehingga potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat.
Baca juga : Marak Unjuk Rasa, Polri Ubah Pengamanan Jadi Pelayanan Humanis
“Di sinilah peran Forkonas PP DOB untuk terus menyerukan dan memperjuangkan pemekaran wilayah di daerah-daerah yang telah memenuhi syarat,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu menegaskan pemekaran wilayah tidak semata-mata berkaitan dengan aspek politik.
Menurutnya, pemekaran juga perlu dilihat sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, serta layanan sosial dan ekonomi.
“Bahwa pemekaran ini membutuhkan anggaran, kesiapan administratif, hingga kesiapan SDM merupakan fakta, tetapi harus dimulai di wilayah yang telah siap. Kalau tidak segera dimulai, maka ketimpangan dan ketidakadilan sosial di masyarakat akan terus terjadi,” ujarnya.
Ketua DPP PKB itu mengatakan Forkonas PP DOB juga mempertimbangkan langkah hukum terkait belum disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga : Polantas Bertransformasi, Kapolri Dorong Layanan Makin Mudah, Cepat, dan Humanis
Menurut Huda, RPP Penataan Daerah dan Desartada dapat menjadi salah satu landasan objektif dalam membahas kembali penataan dan pemekaran wilayah yang saat ini masih dihentikan sementara oleh pemerintah pusat.
“Kami menilai saat ini ada sumbatan aspirasi dari daerah terkait adanya moratorium pemekaran wilayah. Forkonas PP DOB mengkaji gugatan hukum jika hingga akhir tahun ini PP Penataan Daerah dan Desartada tak juga disahkan,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.