RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan kuliah umum program sarjana Universitas Borobudur, di Jakarta, Sabtu (3/10/2026). Dosen pascasarjana Universitas Borobudur, Universitas Pertahanan dan Universitas Jayabaya ini menegaskan, nilai-nilai kebangsaan dan bela negara harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam membangun Indonesia maju.
Menurut Bamsoet, di tengah jumlah penduduk Indonesia yang telah mencapai sekitar 287,2 juta jiwa pada tahun 2026, dengan masyarakat yang sangat beragam dari sisi suku, agama, budaya, bahasa, dan kondisi sosial ekonomi, persatuan menjadi modal strategis yang harus terus dirawat. Terlebih, Badan Pusat Statistik mencatat sekitar 71 juta penduduk Indonesia pada tahun 2025 berada dalam kelompok Generasi Z, sehingga kualitas karakter dan wawasan kebangsaan generasi muda akan sangat menentukan arah perjalanan Indonesia ke depan.
"Indonesia adalah negara besar yang dibangun dari keberagaman. Karena itu, persatuan tidak boleh kita anggap sebagai sesuatu yang otomatis akan bertahan selamanya. Persatuan harus dirawat, dijaga, dan diwariskan. Bela negara pada akhirnya bukan sekadar soal pertahanan secara fisik, tetapi kesediaan setiap warga negara untuk menjaga bangsa ini tetap utuh, berdaulat, aman, dan mampu bergerak maju," ujar Bamsoet.
Ketua DPR ke-20 dan Ketua MPR ke-15 menjelaskan, Indonesia sejak awal dibangun berdasarkan keberagaman suku, agama, ras, ataupun daerah asal. Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadi tonggak penting ketika para pemuda memilih satu Tanahair, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan.
Baca juga : Bamsoet: Politik Hukum Harus Berpihak pada Keadilan dan Kepentingan Rakyat
Setelah kemerdekaan, Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 menjadi fondasi kehidupan bernegara, sementara NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi kerangka untuk menjaga persatuan dalam keberagaman. Keempat fondasi tersebut harus dipahami sebagai satu kesatuan yang saling memperkuat.
"Pancasila memberikan arah nilai, UUD NRI Tahun 1945 memberikan kerangka hukum, NKRI menjadi wadah kehidupan kebangsaan, sedangkan Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita bagaimana hidup bersama dalam perbedaan. Kalau Pancasila hanya dihafalkan, ia hanya sekedar kata-kata. Nilai itu baru memiliki kekuatan ketika diwujudkan dalam perilaku sehari-hari," kata Bamsoet.
Ketentuan tersebut, kata Bamsoet, kemudian diperkuat melalui UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. UU 23/2019 juga menetapkan lima nilai dasar bela negara, yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia kepada Pancasila, rela berkorban, serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Baca juga : Pratikno Pimpin 25 Anggota Wantimpres
"Bela negara jangan dipersempit seolah-olah hanya urusan militer. Mahasiswa membela negara ketika belajar dengan sungguh-sungguh, menjaga integritas akademik, mematuhi hukum, menolak korupsi, menjaga lingkungan, membantu masyarakat, menguasai teknologi, dan ikut melindungi ruang digital dari informasi yang menyesatkan. Bela negara dimulai dari tindakan sehari-hari," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum/Kepala Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengingatkan, saat ini bentuk ancaman terhadap negara telah mengalami perubahan. Selain ancaman konvensional, Indonesia menghadapi tantangan berupa serangan siber, pencurian data, penipuan digital, disinformasi, intoleransi, radikalisme kekerasan, perdagangan manusia, narkotika, krisis pangan dan energi, serta kerusakan lingkungan.
Di tengah perkembangan kecerdasan buatan, lanjutnya, kemampuan memproduksi dan menyebarkan informasi palsu juga semakin mudah. Karena itu, literasi digital menjadi bagian penting dari ketahanan nasional.
"Di era digital, jangan sampai jari kita lebih cepat membagikan informasi daripada akal kita memeriksa kebenarannya. Periksa sumbernya, bandingkan dengan sumber terpercaya, dan pahami konteksnya. Hoaks dapat merusak reputasi seseorang, memecah masyarakat, bahkan memicu konflik. Karena itu, menjadi warga negara yang cerdas dan bertanggung jawab juga merupakan bentuk bela negara," urai Bamsoet.
Baca juga : Prabowo Lantik Ketua dan Anggota Wantimpres
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menambahkan, Indonesia maju tidak cukup diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau kemajuan teknologi. Kemajuan harus berjalan bersama dengan kualitas manusia, keadilan, kepastian hukum, demokrasi yang sehat, serta persatuan nasional.
Karena itu, generasi muda perlu dibekali kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah diprovokasi oleh polarisasi, disinformasi, intoleransi, maupun kepentingan sesaat. Dengan penduduk Indonesia yang diproyeksikan mencapai 287,2 juta jiwa pada pertengahan 2026, kualitas generasi muda menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kemampuan Indonesia mengelola bonus demografi dan menghadapi persaingan global.
Ia menekankan, jangan pernah menganggap bela negara sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan mahasiswa. "Ketika kita memilih kejujuran daripada kecurangan, persatuan daripada perpecahan, ilmu pengetahuan daripada kebodohan, dan pengabdian daripada kepentingan pribadi, pada saat itulah kita sedang membela negara," ucapnya.
"Indonesia maju membutuhkan generasi muda yang unggul secara intelektual, kuat karakternya, matang wawasan kebangsaannya, dan nyata kontribusinya bagi masyarakat," pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.