BREAKING NEWS
 

Kejagung dan Satgas PKH Bakal Serahkan Rp 13,2 T di Depan Presiden Prabowo

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 6 Oktober 2026 14:37 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tumpukan uang senilai Rp13,2 triliun terlihat berada di dalam tenda di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Uang tersebut rencananya diserahkan kepada negara dan disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

Penyerahan uang itu dilakukan Kejagung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Baca juga : Pesan Presiden Ke Kepala Bakom Baru: Dengarkan Keluhan Dan Kritik Masyarakat

Berdasarkan pantauan di lokasi, tumpukan uang disusun dalam tiga bagian di dalam tenda yang berada di depan Gedung Bundar Kejagung.

Sumber dana tersebut antara lain berasal dari penagihan denda administratif bidang kehutanan dan rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana khusus.

Adsense

Sejumlah personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) juga terlihat berjaga di sekitar lokasi. Beberapa di antaranya melakukan pemeriksaan atau screening di area tenda tempat uang tersebut ditumpuk.

Baca juga : Golkar: Mengkritik Tak Harus Selalu Di Luar Pemerintahan

Adapun total Rp 13,2 triliun terdiri atas penagihan denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp 3,475 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan dari penanganan perkara tindak pidana khusus sebesar Rp 1,535 triliun, serta penerimaan pajak dari wajib pajak sebagai tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp 8,229 triliun.

Selain penyerahan uang, Satgas PKH juga telah menguasai kembali kawasan hutan. Dari sektor perkebunan, kawasan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 6.206.212,14 hektare (ha), sedangkan dari sektor pertambangan seluas 14.633,79 ha.

Dalam kesempatan tersebut, Satgas PKH kembali menyerahkan kawasan hutan tahap VIII seluas 259.230,73 ha kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Baca juga : Ignasius Jonan Mantap Jadi Wantimpres: Semoga Tuhan Meridhoi

Dari total tersebut, lahan seluas 140.762,02 ha diserahkan kepada Kemenhut untuk dikelola oleh Agrinas Palma Nusantara.

Kemudian, lahan seluas 118.256,74 ha diserahkan kepada Kemenhut untuk dilakukan reforestasi. Sementara itu, lahan seluas 211,95 ha juga diserahkan kepada Kemenhut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense