RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum ReJO for Prabowo-Gibran, HM Darmizal mengapresiasi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak dapat menerima gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024.
Darmizal menilai putusan tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengakhiri perdebatan politik mengenai pencalonan Gibran yang kembali muncul setelah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan selama dua tahun.
Menurut Darmizal, setelah MK menyampaikan putusannya, seluruh pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang telah berlangsung dan menerima keputusan lembaga konstitusi tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi. Proses hukum telah berjalan dan MK telah mengambil keputusan sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya. Sebagai masyarakat yang hidup dalam negara hukum, sudah semestinya kita menghargai dan menghormati putusan tersebut,” kata Darmizal.
Mahkamah Konstitusi dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10/2026), menyatakan permohonan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima. MK menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing untuk mengajukan perkara tersebut.
Sidang dipimpin Ketua MK Suhartoyo. Dalam pertimbangannya, Mahkamah antara lain menyatakan gugatan diajukan oleh pihak yang bukan peserta Pilpres 2024. Dengan diterimanya eksepsi mengenai kedudukan hukum tersebut, permohonan para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima.
Baca juga : Tok! Putusan MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Ini Pertimbangannya
Gugatan tersebut sebelumnya mempersoalkan syarat pendidikan Gibran ketika mendaftar sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024. Para pemohon antara lain meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi persyaratan pendidikan, membatalkan sejumlah keputusan Komisi Pemilihan Umum terkait pencalonan dan hasil Pilpres 2024, serta membatalkan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden.
Menanggapi putusan tersebut, Darmizal mengatakan, masyarakat perlu melihat momentum ini sebagai kesempatan untuk mengakhiri perdebatan politik masa lalu dan mengarahkan energi bangsa kepada persoalan-persoalan yang lebih produktif.
“Pemilu sudah selesai, pemerintahan sudah berjalan, dan proses hukum terhadap persoalan ini juga sudah ditempuh. Sekarang waktunya kita melihat ke depan. Energi bangsa jangan terus dihabiskan untuk memperpanjang perdebatan politik yang justru dapat mengurangi konsentrasi kita dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan,” ujar Darmizal.
Darmizal berpandangan keberhasilan program pemerintah pada akhirnya bukan hanya menjadi kepentingan Presiden dan Wakil Presiden atau kelompok pendukung pemerintah. Keberhasilan pembangunan, menurutnya, merupakan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kita sekarang perlu bersatu padu, bergotong royong, dan bersama-sama mendukung pelaksanaan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Yang harus menjadi perhatian kita adalah bagaimana program-program pemerintah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” katanya.
Darmizal menambahkan, sikap menghormati putusan lembaga peradilan merupakan bagian penting dalam menjaga kehidupan demokrasi. Dalam sistem demokrasi, menurutnya, masyarakat mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun menempuh jalur hukum. Namun, ketika mekanisme hukum tersebut telah digunakan dan lembaga yang berwenang telah mengambil keputusan, semua pihak perlu menghormati hasil proses tersebut.
Baca juga : Ketum ReJO: Suahasil Figur Tepat Gantikan Purbaya Jadi Menkeu
Ia juga menilai putusan MK mempunyai arti penting dalam menjaga stabilitas politik nasional. Darmizal membayangkan apabila gugatan tersebut dikabulkan dan berimplikasi terhadap kedudukan Wakil Presiden, dinamika politik nasional berpotensi meningkat secara signifikan.
“Seandainya gugatan tersebut dikabulkan dan kemudian menimbulkan konsekuensi terhadap posisi Wakil Presiden, tentu situasi politik bisa menjadi sangat gaduh. Ketidakpastian politik seperti itu tidak baik bagi Indonesia, terutama ketika pemerintah dan masyarakat sedang bekerja keras menjalankan agenda pembangunan,” ujar Darmizal.
Menurutnya, kegaduhan politik yang berkepanjangan dapat mengalihkan perhatian pemerintah maupun masyarakat dari berbagai agenda strategis yang membutuhkan konsentrasi dan kesinambungan.
Karena itu, ia berharap putusan MK dapat menjadi momentum untuk menutup perdebatan mengenai persoalan tersebut dan mengembalikan perhatian publik pada agenda pembangunan nasional.
Alumni UGM ini mengingatkan bahwa kompetisi politik seharusnya tidak berlangsung tanpa akhir. Setelah proses demokrasi dan mekanisme hukum selesai ditempuh, diperlukan kedewasaan politik untuk kembali membangun titik temu.
“Demokrasi bukan hanya tentang bagaimana kita berbeda pendapat. Demokrasi juga membutuhkan kedewasaan untuk menerima keputusan yang dihasilkan melalui mekanisme konstitusional. Setelah berbeda dalam pilihan politik, kita tetap satu bangsa dan mempunyai kepentingan yang sama, yaitu Indonesia yang semakin maju, kuat, adil, dan sejahtera,” kata Darmizal.
Baca juga : Cegah Kriminalisasi Kritik, MK Hapus Pasal Penghinaan Pemerintahan di KUHP
Ia berharap seluruh kekuatan politik, organisasi masyarakat, kelompok relawan, akademisi, generasi muda, dunia usaha, serta berbagai elemen masyarakat dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan nasional.
“Sekarang saatnya kita fokus pada pekerjaan yang ada di depan mata. Kita dukung program yang baik, kita berikan kritik dan masukan jika ada yang perlu diperbaiki, dan yang paling penting kita jaga persatuan. Jangan sampai energi bangsa habis hanya karena kita terus-menerus kembali pada kontestasi politik yang sudah selesai,” ujarnya.
Darmizal pun berharap putusan MK tersebut menjadi titik akhir dari polemik mengenai gugatan syarat pendidikan Gibran dan sekaligus menjadi momentum bagi semua pihak untuk kembali memperkuat persatuan nasional.
“Prabowo-Gibran telah mendapatkan mandat untuk memimpin pemerintahan. Mari kita berikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja dan merealisasikan Asta Cita. Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan bukan hanya keberhasilan Prabowo atau Gibran, melainkan keberhasilan Indonesia. Persatuan dan stabilitas harus kita jaga agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan manfaatnya dirasakan seluruh rakyat,” pungkas Darmizal.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.