Dark/Light Mode

ReJO: Jangan Giring Kasus Eks Jampidsus Ke Ranah Politik

Selasa, 21 Juli 2026 20:01 WIB
Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) untuk Prabowo-Gibran Darmizal. Dok. Ist
Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) untuk Prabowo-Gibran Darmizal. Dok. Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) untuk Prabowo-Gibran, Darmizal meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait polemik kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi kegaduhan politik maupun tekanan opini publik.

Darmizal menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sejak awal masa pemerintahannya telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.

"Publik semestinya melihat komitmen makro yang ditunjukkan oleh kepala negara melalui penguatan lembaga-lembaga hukum saat ini," ujar Darmizal dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Darmizal mengatakan, kasus yang melibatkan Febrie Ardiansyah kini sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum yang memiliki mekanisme penyelesaian sesuai koridor konstitusi.

Baca juga : Pengamat Dorong Hukuman Setimpal bagi Eks Jampidsus Jika Terbukti Bersalah

Karena itu, ia mengimbau masyarakat maupun tokoh publik untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara independen dan profesional.

"Kasus yang melibatkan Febrie kini sudah berada sepenuhnya di ranah aparat penegak hukum yang kompeten dan memiliki koridor penyelesaiannya tersendiri secara konstitusional," tegasnya.

Menurut Darmizal, langkah terbaik yang dapat dilakukan masyarakat adalah mengawal proses hukum agar berlangsung secara transparan dan berkeadilan, tanpa membebani lembaga eksekutif dengan berbagai tekanan politik.

Ia menilai, aparat penegak hukum harus diberi ruang seluas-luasnya untuk menjalankan tugas tanpa intervensi narasi politik. Dengan demikian, penyelesaian perkara dapat tetap berada pada jalur hukum dan tidak berubah menjadi komoditas opini publik.

Baca juga : Prof Romli: Perlu Transparansi & Akuntabilitas Tangani Kasus Eks Jampidsus

Darmizal juga mengingatkan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah mempercepat pembangunan, hukum harus menjadi panglima dan tidak boleh diganggu oleh kepentingan politik jangka pendek.

Darmizal mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada sistem peradilan yang berlaku. Ia meyakini tidak ada warga negara yang kebal hukum, namun asas praduga tak bersalah juga harus tetap dijunjung tinggi sebagai bagian dari prinsip hak asasi manusia.

Ia kembali menegaskan bahwa komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi berlaku bagi siapa pun tanpa tebang pilih.

Baca juga : Mensesneg: Keppres Jampidsus Baru Rampung Pekan Ini

"Dengan komitmen yang sudah final tersebut, publik diharapkan dapat bersikap dewasa secara hukum dan membiarkan aparat penegak hukum bekerja secara independen, profesional, serta objektif tanpa perlu menyeret nama Presiden dalam ranah teknis yudisial yang bukan menjadi domain tugasnya," tutup Darmizal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.