RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Waryono menegaskan pentingnya integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Waryono, DTSEN dapat membantu BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ) mengidentifikasi calon penerima manfaat berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Integrasi data juga diperlukan untuk mencegah tumpang tindih bantuan.
“Pemetaan lewat DTSEN ini menjadi ikhtiar kita untuk memastikan penyaluran, pendistribusian, dan seterusnya tetap tepat sasaran berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat,” kata Waryono dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, pemadanan data memungkinkan lembaga pengelola zakat mengetahui bantuan yang telah diterima mustahik. Dengan demikian, penyaluran bantuan berikutnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang belum terpenuhi.
Baca juga : Kemenag: BAZNAS Andalan Penanganan Musibah
Selain itu, pemutakhiran data secara berkala diperlukan agar informasi yang digunakan tetap sesuai dengan kondisi di lapangan. Dalam skema yang dipaparkan, pemadanan data direncanakan setiap enam bulan. Sedangkan, evaluasi penggunaan data bersama dilakukan satu tahun sekali.
Waryono juga memperkenalkan SIMZAT, sistem yang dikembangkan Kemenag untuk mendukung digitalisasi pengelolaan ZIS. Mulai dari pencatatan data mustahik hingga penghimpunan dan pendistribusian dana.
“Harapannya, data ini membantu Bapak dan Ibu BAZNAS seluruh Indonesia untuk sampai pada penyaluran yang terarah dan dampaknya terukur,” tambahnya.
Lebih lanjut, Waryono mengungkapkan, integrasi DTSEN sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat pengentasan kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem. BAZNAS dan LAZ memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan penyaluran dana umat agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Baca juga : Menag: BAZNAS Lembaga Kredibel, Pengelolaan Zakat Diawasi Ketat
Dia menekankan, penyaluran bantuan perlu disesuaikan dengan tingkat kesejahteraan penerima. Masyarakat dalam kelompok desil satu atau dengan tingkat kerentanan tertinggi menjadi sasaran utama bantuan konsumsi dasar dan santunan.
Sementara itu, kelompok yang memiliki potensi untuk berkembang dapat didorong melalui program pemberdayaan dan usaha produktif.
“Desil satu, kondisi kerentanan paling tinggi, merupakan sasaran utama program santunan dan bantuan konsumsi dasar. Jadi, kebutuhannya primer. Sedangkan, kelompok yang memiliki potensi untuk berkembang dapat didorong melalui program pemberdayaan dan usaha produktif,” jelasnya.
Waryono menambahkan, pembagian peran yang jelas antara Kemenag, BAZNAS dan LAZ diperlukan untuk mendukung keberhasilan integrasi data.
Baca juga : BAZNAS-Kadin Kerja Sama Optimalkan ZIS Dunia Usaha Dan Pelatihan Pekerja Migran
Kemenag bertindak sebagai pengendali data, sedangkan BAZNAS dan LAZ berperan sebagai pemroses data agar pemanfaatan dana ZIS lebih terarah, terukur, dan berdampak. “Data tepat, zakat berdampak, umat sejahtera,” pungkas Waryono.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.