BREAKING NEWS
 

APKI Dorong Pembenahan Tata Kelola Dana Bencana

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : FAQIH MUBAROK
Jumat, 16 Oktober 2026 17:13 WIB
Aliansi Pembangunan dan Kemanusiaan Indonesia (APKI) merilis pernyataan bertajuk Menjaga Amanah Kemanusiaan: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bencana dan Perkuat Integritas Penanggulangan Bencana. Foto: APKI

RM.id  Rakyat Merdeka - Aliansi Pembangunan dan Kemanusiaan Indonesia (APKI) mendorong pengusutan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan dana bencana yang mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 13 Oktober 2026.

APKI menilai, peristiwa tersebut perlu menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan integritas dalam penanggulangan bencana. Langkah itu penting agar kepercayaan publik terhadap lembaga penanggulangan bencana tetap terjaga.

Sikap tersebut disampaikan melalui pernyataan bertajuk "Menjaga Amanah Kemanusiaan: Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bencana dan Perkuat Integritas Penanggulangan Bencana".

Convener APKI, M. Ali Yusuf, menegaskan bahwa penyalahgunaan dana bencana, apabila terbukti, merupakan pelanggaran serius terhadap amanah kemanusiaan. Sebab, dana tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan bantuan dalam situasi darurat.

Sementara itu, Convener APKI Rahmawati Husein mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BNPB, sekaligus memperkuat akuntabilitas kelembagaan.

Baca juga : Sehari Setelah OTT KPK, BNPB Ganti Kepala

Convener APKI lainnya, Puji Pujiono, menyoroti perlunya pembenahan sistem dan budaya organisasi. Menurut dia, sistem insentif, pengawasan, serta relasi kekuasaan perlu menjadi bagian dari evaluasi untuk mencegah terulangnya penyimpangan.

Pandangan serupa disampaikan Bambang Suherman dari Perhimpunan Filantropi Indonesia. Dia menilai, kepercayaan merupakan modal utama dalam kegiatan filantropi dan solidaritas kemanusiaan.

"Karena itu, penggunaan setiap rupiah dana bencana harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," imbaunya dalam pernyataannya, Jumat (16/10/2026)

Adsense

Romi Ardiansyah dari Humanitarian Forum Indonesia (HFI) menambahkan, prinsip kemanusiaan tidak hanya berkaitan dengan penyaluran bantuan, tetapi juga integritas dalam pengelolaan sumber daya. Seluruh proses tersebut harus berorientasi pada kepentingan masyarakat terdampak bencana.

Adapun M. Avianto Amri dari Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) menekankan pentingnya akuntabilitas pengadaan dan penggunaan Dana Siap Pakai.

Baca juga : Kemenag: BAZNAS Andalan Penanganan Musibah

Wildhan Dewayana dari Forum Zakat juga mengingatkan perlunya kejujuran dan transparansi, sedangkan Indira Hapsari dari Lokanusa menegaskan hak masyarakat untuk ikut mengawasi bantuan.

Bukhori Muslim, Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Masyarakat Pengelola Zakat (POROZ), mendorong akuntabilitas serta penegakan hukum yang adil. Miranti Husein dari WLHL mengingatkan bahwa persoalan tata kelola bantuan dapat berdampak besar terhadap kelompok rentan.

Sementara itu, Pawan dari JMK meminta dugaan penyimpangan diusut secara transparan hingga tuntas, disertai sanksi tegas jika pelanggaran terbukti serta perbaikan tata kelola penanggulangan bencana.

Dalam pernyataan sikapnya, APKI menyampaikan tujuh poin. Di antaranya, menolak segala bentuk korupsi dalam penanggulangan bencana, mendukung pengusutan menyeluruh dan penegakan hukum yang independen, serta menjaga mandat dan kepercayaan publik terhadap BNPB.

APKI juga mendorong pembenahan struktural dan penguatan budaya integritas, peningkatan sistem akuntabilitas penanggulangan bencana, penguatan tanggung jawab sektor pembangunan dan kemanusiaan, serta penerapan standar kemitraan yang berintegritas.

Baca juga : Keji Sekali, Uang Bencana Dikorupsi

Sebagai tindak lanjut, APKI meminta pemerintah, BNPB, dan lembaga pengawas memperkuat evaluasi berbasis risiko serta pengawasan independen. Akses informasi mengenai penggunaan dana juga dinilai perlu dibuka, disertai penguatan mekanisme pengaduan, pengendalian konflik kepentingan, dan perlindungan bagi pelapor.

APKI menegaskan, penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan pembenahan sistem. Dengan begitu, upaya mengungkap dugaan penyimpangan tidak hanya berfokus pada penanganan perkara, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola untuk mencegah persoalan serupa terulang.

Dana bencana, menurut APKI, bukan sekadar anggaran negara, melainkan amanah publik untuk melindungi keselamatan, martabat, dan hak masyarakat yang berada dalam kondisi rentan. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan perlu ditangani secara serius, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense