Dark/Light Mode

Sestama BNPB Tak Jadi TSK, Ketua KPK: Belum Ditemukan Perbuatan Melawan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 18:12 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: Oktavian/RM)
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: Oktavian/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026).

Namun, Rustian tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah. Kenapa?

"Sampai tadi malam hasil ekspose, itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Sestama,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di DI Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (14/10/2026), Rustian turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.50 WIB.

Baca juga : KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai

Dia tampak mengenakan kemeja warna putih, kacamata, dan masker warna putih. Dia juga terlihat menenteng dua tas jinjing atau totebag.

Rustian cuma bisa menutup mulutnya rapat-rapat ketika keluar ruang pemeriksaan. Dia enggan memberikan keterangan kepada awak media, usai terjaring OTT KPK sejak Selasa (13/10/2026) lalu.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait dana siap pakai (DSP) kebencanaan di BNPB, KPK menetapkan lima tersangka.

Setyo mengungkapkan, salah satu tersangka adalah adik sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setyawan.

Baca juga : OTT BNPB, KPK Tetapkan 5 Tersangka

“Ya, terinformasi seperti itu. Kami tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” tegas Setyo.

Selain Bima, empat tersangka lainnya adalah Kasubdit pengelolaan bantuan dan dan kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit; Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga; serta Gery P dan Syifa NG, pihak swasta.

“Sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua,” imbuh Setyo.

Kelima tersangka terlihat turun dari ruang penyidik KPK sekitar pukul 16.49 WIB. Para tersangka hanya bungkam ketika dicecar pertanyaan oleh sejumlah awak media.

Baca juga : KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB

“Dalam proses penyidikan ini nanti akan ada pemeriksaan kembali, kemudian juga upaya paksa-upaya paksa lainnya, misalkan penggeledahan dan penyitaan, serta kegiatan proses hukum lainnya,” tutur Setyo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.