RM.id Rakyat Merdeka - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memperkuat sinergi program zakat dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah. Dari pertanian, peternakan, hingga kerajinan tenun.
Kolaborasi ini diharapkan melahirkan program pemberdayaan berbasis zakat yang inovatif dan berkelanjutan, sekaligus mendorong transformasi mustahik atau penerima zakat menjadi muzaki atau orang yang menunaikan zakat.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi BAZNAS RI bersama Pemkab Bima dan BAZNAS Kabupaten Bima di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Pertemuan itu juga membahas sinergi pelaksanaan 13 program prioritas BAZNAS di Kabupaten Bima, termasuk bantuan Rumah Layak Huni (RLH), pengadaan ambulans, dan penyediaan sarana air bersih untuk mengatasi kekeringan.
Baca juga : Ajak Masyarakat Berzakat Lewat BAZNAS, Inul Daratista: Masyarakat Kian Sejahtera
Pimpinan Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS, Syarifuddin mengatakan, pengembangan program zakat di Kabupaten Bima perlu disesuaikan dengan karakteristik dan potensi unggulan daerah. Tujuannya agar memiliki keunikan sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, penggalian potensi lokal menjadi langkah penting agar pendistribusian dan pendayagunaan zakat lebih tepat sasaran serta mampu menghasilkan program pemberdayaan yang berbeda dari daerah lain.
"BAZNAS Bima bisa menciptakan program inovatif yang menjadi pembeda dengan program BAZNAS di kabupaten lain," ujar Syarifuddin.
Dia mencontohkan keberhasilan program pemberdayaan petani padi di Kalimantan Selatan dan petani jagung di Lombok Timur yang mampu mendorong perubahan status penerima zakat menjadi pembayar zakat.
Baca juga : BAZNAS Tangani Karhutla Di 12 Titik, Salurkan Bantuan Ke Puluhan Lokasi
Keberhasilan tersebut, kata dia, dapat menjadi inspirasi bagi Kabupaten Bima untuk mengembangkan program serupa dengan memanfaatkan potensi pertanian dan peternakan setempat.
Syarifuddin menegaskan, inovasi program daerah tetap perlu diselaraskan dengan 13 program prioritas BAZNAS RI yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra).
Selain itu, program juga harus mengacu pada prioritas pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima.
Dengan demikian, program pendistribusian dan pendayagunaan zakat dapat berjalan searah dengan agenda pembangunan daerah serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca juga : Sekjen WZWF: BAZNAS Berperan Strategis Dalam Keuangan Sosial Islam Global
Sementara itu, Bupati Bima, Ady Mahyudi menyambut positif arahan BAZNAS mengenai pengembangan program zakat berbasis potensi lokal. Ia menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menggali dan mengembangkan keunggulan daerah guna memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ady menyebut kerajinan kain tenun, peternakan, dan pertanian sebagai sektor yang berpotensi dikembangkan melalui program pemberdayaan berbasis zakat.
Sejumlah komoditas unggulan, seperti bawang, jagung, dan sapi, dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi program produktif yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, BAZNAS dan Pemkab Bima berharap pengelolaan zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi mustahik agar secara bertahap mampu meningkatkan kesejahteraan dan menjadi muzaki.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.