BREAKING NEWS
 

Bakar 11 Ribu Hektare Lahan

11 Korporasi Tersangka Karhutla Terafiliasi Asing

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : SISWANTO
Minggu, 25 Oktober 2026 07:50 WIB
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan laporannya pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026). (Foto: BPMI Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai terungkap. Sebanyak 11 korporasi terafiliasi asing ditetapkan sebagai tersangka. Dari total 209.933 hektare lahan konsesi milik mereka, diduga lebih dari 11 ribu hektare dibakar.

Kabar itu diungkap langsung Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto saat membeberkan perkembangan penanganan kasus karhutla dalam sidang kabinet yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (23/10/2026). Penyidikan menyasar pelaku perorangan maupun korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan.

“Ini adalah korporasi yang terafiliasi PMA atau asing. Nah, 11 korporasi ini dari 23 korporasi yang telah ditetapkan tersangka. Kalau dari konsesi 209.933 hektare, yang terbakar 11.105,39 hektare,” kata Suyudi.

Sebelas korporasi tersebut tersebar di tiga provinsi. Sebanyak delapan perusahaan berada di Kalimantan Barat, dua di Kalimantan Tengah, dan satu di Kalimantan Selatan.

Namun, penanganan perkara belum menjangkau seluruh korporasi terafiliasi asing. Suyudi menyebut, masih ada 12 korporasi yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Total luas konsesi mereka mencapai 166.756 hektare, dengan 8.849 hektare di antaranya terbakar.

“Luas konsesinya 166.756 hektare, yang terbakar 8.849 hektare,” ujarnya.

Secara keseluruhan, Polri mencatat 100 laporan polisi terkait karhutla yang melibatkan korporasi. Luas lahan terbakar dalam perkara-perkara tersebut mencapai 29.534,99 hektare.

Berdasarkan data per 20 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB, sebanyak 94 laporan masih dalam proses penyidikan. Enam laporan lainnya dihentikan pada tahap penyelidikan.

Baca juga : Capai 4,56 Juta Ton, Stok Beras Aman

Dari 94 laporan tersebut, sebanyak 23 direkomendasikan untuk ditindaklanjuti dengan pencabutan izin. Sebanyak 11 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 12 lainnya belum. Adapun dari 71 laporan lain yang tidak direkomendasikan untuk pencabutan izin, dua perkara telah menetapkan tersangka dan 69 lainnya belum.

Penindakan juga menyasar pelaku perorangan. Sebanyak 13 kepolisian daerah (polda) menangani 286 laporan polisi terkait karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 5.856 hektare. “Jumlah tersangka 243,” ungkap Suyudi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung indikasi keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam karhutla di Indonesia. Dia menegaskan perusahaan yang terbukti melanggar aturan harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk melalui pencabutan konsesi.

“Kebakaran hutan, ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus bertanggung jawab,” ungkap Prabowo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Kepala Negara menuturkan, terdapat perusahaan yang telah mengantongi konsesi selama belasan tahun, tetapi berulang kali melakukan pelanggaran. Bahkan, dia menyebut ada perusahaan yang tercatat melanggar aturan hingga 19 kali.

“Ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar. Ini menurut saya sudah enggak usah lagi. Kalau dua kali melanggar, cabut saja,” tegasnya.

Adsense

Prabowo mengatakan pemerintah akan mengungkap nama-nama perusahaan yang dinilai bertanggung jawab atas persoalan tersebut pada waktunya. Dia juga menyinggung kritik dari sejumlah negara terhadap Indonesia, sementara perusahaan dari negara-negara tersebut turut beroperasi di dalam negeri.

“Nanti pada saatnya kita umumkan nama-nama itu,” kata Prabowo.

Baca juga : Demo Di Eropa Melebar & Anarkis, Pelajaran Buat Kita, Apa?

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding meminta penegak hukum tidak berhenti pada pembekuan atau pencabutan izin perusahaan yang terlibat karhutla. Pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan izin konsesi juga harus diperiksa jika ditemukan indikasi suap.

“Jangan hanya membekukan korporasi yang terlibat melakukan pembakaran hutan dan lahan, tapi harus diproses juga lewat pranata hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban,” kata Sudding dalam keterangan tertulis, Jumat (23/10/2026).

Politikus PAN itu menilai, pelanggaran berulang oleh perusahaan yang tetap memperoleh izin konsesi patut dicurigai. Karena itu, proses penerbitan izin harus ditelusuri untuk memastikan ada atau tidaknya pihak yang bermain.

“Bagaimana bisa sudah berkali-kali melakukan pelanggaran tapi masih juga mendapat izin konsesi. Berarti kan ada yang bermain di balik proses pemberian izin itu. Ini harus diusut siapa-siapa saja pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Sudding juga mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto agar dugaan keterlibatan korporasi diusut tuntas. Termasuk, mencabut izin perusahaan yang dua kali kedapatan membuka lahan dengan cara membakar.

Sementara itu, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengingatkan, penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana. Perusahaan yang terbukti bertanggung jawab juga harus diwajibkan memulihkan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Jadi, perusahaan yang telah dijadikan tersangka juga harus dimintai tanggung jawabnya pada pemulihan korban,” kata Fickar, semalam.

Menurutnya, pemulihan harus mencakup kesehatan fisik dan psikologis warga, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, hingga ekosistem yang rusak akibat kebakaran.

Baca juga : Kasus Bupati Klaten, KPK Sita Uang Ratusan Juta Dan Bukti Suap Audit BPK

“Makanya tidak cukup dengan menuntut dan membawa ke pengadilan, menuntut secara hukum pihak-pihak atau korporasi yang memang bertanggung jawab atas pencemaran ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Kristomei Sianturi menyebut lima provinsi masih menjadi prioritas penanganan karhutla. Kelimanya adalah Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat. Sedangkan Riau tidak lagi masuk daftar prioritas karena dilaporkan sudah tidak memiliki titik api.

“Hari ini terjadi penurunan di beberapa tempat dari lima provinsi prioritas, awalnya enam provinsi, tapi di Riau sudah kami keluarkan karena di Riau sudah tidak ada titik api lagi,” kata Kristomei.

BNPB juga melakukan modifikasi cuaca untuk membantu mengatasi karhutla. Sejak 20 Oktober, sebanyak 3.100 kilogram dry ice telah disemai dalam lima sorti penerbangan.

Di Sumatera Selatan, sebanyak 800 kilogram dry ice disemai dalam satu sorti. Upaya tersebut disebut menurunkan konsentrasi partikel halus PM2,5 sekaligus meningkatkan jarak pandang di Palembang, dari 700 meter menjadi 7.000 meter. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense