BREAKING NEWS
 

Mengawal Demokrasi, Menguji Kepemimpinan

Menyongsong 73 Tahun KPU: Dari Kotak Suara Menuju Kepercayan Publik

Reporter & Editor :
MUHAMMAD RUSMADI
Sabtu, 24 Oktober 2026 20:20 WIB
Ilustrasi: AI

RM.id  Rakyat Merdeka -  

Oleh: Muhammad Rusmadi

“Government of the people, by the people, for the people.”

Baca juga : UNAS Gelar Wisuda Periode II 2025/2026, Perkuat Demokrasi, Inovasi & Ketahanan Bangsa

“Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.”

Kalimat legendaris Abraham Lincoln (12 Februari 1809 – 15 April 1865) Presiden Amerika Serikat ke-16 (1861 hingga pembunuhannya pada 1865), dalam Pidato Gettysburg yang terkenal pada 1863 itu merangkum cita-cita demokrasi: kekuasaan bersumber dari rakyat dan harus diabdikan bagi kepentingan rakyat. Di Indonesia, salah satu wujud penting cita-cita tersebut ialah pemilihan umum yang memungkinkan warga menentukan arah kepemimpinan nasional.

Pada 7 November 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memperingati hari lahir ke-73. Penetapan tanggal itu merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1953 tentang pengangkatan Panitia Pemilihan Indonesia (PPI), yang menjadi bagian penting dari sejarah kelembagaan penyelenggara pemilu. PPI disiapkan untuk menyelenggarakan pemilu pertama pada 1955, ketika Indonesia berupaya membangun tradisi pergantian kekuasaan melalui mekanisme demokratis. Hari lahir KPU pada 7 November kemudian ditetapkan secara resmi melalui Keputusan KPU Nomor 170 Tahun 2026.

Baca juga : Anggota Badan Pengkajian MPR RI Soroti Demokrasi Dan Disinformasi Digital

Perjalanan tersebut bukan kisah lembaga yang bentuknya selalu sama. Penyelenggaraan pemilu Indonesia mengalami perubahan kelembagaan dan aturan seiring dinamika politik nasional. Namun, ada satu tugas yang terus relevan: memastikan suara rakyat diterjemahkan melalui proses pemilihan yang sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemilu 2024 memperlihatkan besarnya tanggung jawab itu. Dengan sekitar 204,8 juta pemilih terdaftar, ratusan ribu tempat pemungutan suara, dan jutaan petugas, Indonesia menyelenggarakan salah satu pemilu terbesar di dunia. Kemampuan mengelola proses sebesar itu merupakan capaian administratif dan kelembagaan penting. Akan tetapi, keberhasilan demokrasi tidak cukup diukur dari jumlah surat suara yang dihitung atau tahapan yang diselesaikan.

Adsense

Asian Network for Free Elections (ANFREL) --jaringan organisasi masyarakat sipil regional di Asia yang berfokus pada pemantauan pemilu serta promosi demokrasi, melalui laporan pemantauan Pemilu Indonesia 2024, menyoroti partisipasi masyarakat sekaligus mengemukakan sejumlah persoalan mengenai kerangka hukum, independensi penyelenggara, penggunaan sumber daya negara, dan disinformasi. Catatan tersebut menunjukkan bahwa apresiasi dan kritik dapat berjalan beriringan. Partisipasi publik merupakan modal demokrasi, sementara pengawasan menjadi sarana memperbaiki kualitasnya.

Baca juga : Badan Pengkajian MPR RI Ingatkan Pentingnya Demokrasi Pancasila

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperoleh mandat melalui Pemilu 2024. Mandat elektoral itu memberikan dasar konstitusional untuk menjalankan pemerintahan sekaligus membawa tanggung jawab menjaga institusi demokrasi. Kepemimpinan yang kuat bukan hanya kemampuan mengambil keputusan dan menjalankan agenda pembangunan, melainkan juga kesediaan menghormati hukum, menerima kritik, dan menjaga independensi lembaga penyelenggara pemilu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense