Dark/Light Mode

Badan Pengkajian MPR RI Ingatkan Pentingnya Demokrasi Pancasila

Rabu, 7 Oktober 2026 18:53 WIB
Ketua Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI Prof. Dr. Yasonna H. Laoly saat Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila, di Hotel Santika Premiere, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/10/2026). Foto: MPR RI
Ketua Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI Prof. Dr. Yasonna H. Laoly saat Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila, di Hotel Santika Premiere, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/10/2026). Foto: MPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila, di Hotel Santika Premiere, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/10/2026).

Diskusi tersebut soroti tingginya biaya pemilihan umum (Pemilu) hingga berbagai anomali dalam dinamika demokrasi di Indonesia saat ini.

FGD ini dihadiri oleh Ketua Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI Prof. Dr. Yasonna H. Laoly beserta para anggotanya yakni Dr. Andreas Hugo Pareira; I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, H. Hasan Basri Agus, Dr. Ir. Hj. Endang Setyawati Thohari, Erna Sari Dewi, Drs. H. Guntur Sasosno, dan Denty Eka Widi Pratiwi.

Sejumlah pakar sebagai penangggap di FGD ini juga hadir, yakni Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2018, Prof. Dr. Arief Hidayat, Dekan FISIP Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin; dan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kerjasama Universitas Diponegoro, Wijayanto.

Ketua Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI Prof. Dr. Yasonna H. Laoly menyampaikan, sejumlah narasumber telah memberikan masukan terkait sejumlah anomali dalam kedaulatan rakyat terkini dari perspektif penegakan Pancasila.

“Yang kita lihat bahwa ongkos politik mahal, rekrutmen politik kita menjadi tidak baik karena seolah-olah ada kedaulatan rakyat, tapi demokrasi sebatas struktural dan belum substantif, ini perlu langkah strategis yang kita rekomendasi dari hasil FGD yang dilakukan,” ujarnya.

Baca juga : Hindun Anisah Soroti Desain Desentralisasi Asimetris Dan Demokrasi Lokal

Yasonna juga menyoroti Indonesia yang memiliki masalah dalam sistem nilai (value system issue). Tidak sedikit yang berpikir permisif sehingga terjadi pembiaran pada politik yang berorientasi pada uang (money oriented).

“Masalah kita ini soal value, sistem nilai kita ini masyarakat pun menjadi sangat permisif dan money oriented, bukan lagi kualitas orang dan integritas orang, tetapi bisa membayar. Ini sangat jelek sekali, hasil rekrutmen kita itu setelah selesai tanggungjawab politiknya kepada rakyat, tidak seperti yang diharapkan oleh rakyat, karena mereka merasa 'saya sudah bayar',” ujarnya.

Sejatinya, kata Yasonna, demokrasi Indonesia khususnya dalam perspektif Pancasila dapat lebih baik dengan mengedepankan kerjasama erat dari hulu ke hilir. Ia juga menilai bahwa seharusnya Indonesia bisa bercermin dengan negara maju seperti Australia atau Amerika Serikat yang berjuang keras mewujudkan aspirasi rakyatnya.

“Terkait konektivitas dengan grassrootnya tidak seperti yang kita lihat di beberapa negara maju seperti Australia, Amerika dan beberapa negara itu betul-betul cukup apa yang disampaikan konstituennya itu berupaya keras untuk mewujudkan,” tuturnya.

Sebelumnya sejumlah pakar memberikan paradigmanya terkait sejumlah dinamika kedaulatan rakyat dalam perspektif demokrasi pancasila saat ini.

Dimulai dari Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2018, Prof. Dr. Arief Hidayat. Ia menyoroti pergeseran sistem demokrasi Indonesia yang cenderung terjebak pada demokrasi politik dan elektoral semata, serta mengabaikan demokrasi ekonomi pada Pasal 33 UUD 1945.

Baca juga : Badan Pengkajian MPR RI Serap Aspirasi Ekonomi Kreatif Karimunjawa

“Munculnya oligarki, berkali-kali ganti pemerintahan, pemilu, tapi tidak mengarah kepada kesejahteraan rakyat karena tidak ada demokrasi ekonomi. Padahal itu satu pasangan yang tidak boleh dilepaskan, tidak boleh dipisahkan, apalagi kemudian berdasarkan sila pertama: Berketuhanan,” jelasnya.

Arief juga menekankan pentingnya mengembalikan "ruh nation and character building" serta menjadikan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai penyinar dalam seluruh lini berbangsa dan bernegara, mulai dari pembuatan hukum (legislation), penegakan hukum (law enforcement), hingga tata kelola ekonomi.

“Berhukum membuat hukum DPR, DPD membuat hukum itu ada irah-irahnya: 'Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa'. Itu berarti tidak sekadar dipertanggungjawabkan kepada negara dan bangsa, tapi juga dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, Sang Hyang Widhi Wasa. Itu yang harus selalu diingat,” tuturnya.

Sementara itu Dekan FISIP Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin menyoroti tantangan nyata kualitas demokrasi di tingkat hilir, mulai dari tingginya biaya politik, hingga netralitas birokasi yang memprihatinkan.

“Biaya politik ada dua, high cost politics yang memang dibutuhkan untuk pembiayaan, dan money politics yang digunakan untuk memengaruhi keputusan, terutama bermainnya para pemodal yang sulit dibuktikan.Tetapi itu terjadi bahwa ada pemodal politik dan sebagainya," ungkap Prof. Teguh Yuwono.

Teguh juga mengkritisi proses pembentukan legislasi saat ini cenderung mengabaikan meaningful participation (partisipasi bermakna) dari publik. Mulai dari pembahasan terkadang terlalu cepat, dokumen sulit diakses, konsultasi sekadar formalitas, serta tindak lanjut aspirasi tidak dijelaskan dengan baik.

Baca juga : FGD Kelompok IV Badan Pengkajian MPR Soroti Potensi Kelautan

Narasumber lainnya, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kerjasama, Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D. menyampaikan bahwa demokrasi bukan sekadar prosedur pergantian elite, namun instrumen dala m mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal ini juga sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa atau founding fathers.

“Saya ingin menebalkan bahwa sebenarnya para founding fathers kita amanahnya adalah bahwa demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang bisa mendamaikan, mengawinkan demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Demokrasi kita bukan hanya sekadar prosedural tetapi juga yang menghadirkan keadilan sosial, bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sinar ketuhanan, dalam kemanusiaan yang adil dan beradab, dan dalam negara kesatuan,” pungkas Wijayanto.

Melalui FGD ini, Badan Pengkajian MPR mengumpulkan seluruh masukan komprehensif dari para pakar guna merumuskan rekomendasi strategis bagi pimpinan MPR.

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan perbaikan implementasi undang-undang hingga praktik ketatanegaraan di lapangan agar tetap setia pada cita-cita para pendiri bangsa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.