RM.id Rakyat Merdeka - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap latar belakang Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan pendefinisian ulang sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Yusril mengatakan, Luhut menilai bahwa konflik Israel-Iran kemungkinan tidak akan selesai dalam waktu singkat. Potensi konflik kembali meledak setelah pemilu Israel.
“Pak Luhut menganggap situasi yang terjadi di Timur Tengah, bahwa perang antara Israel-AS dengan Iran tidak akan selesai dalam waktu singkat. Saat ini mungkin sedang tenang tapi yang terjadi setelah pemilu Israel, itu kita belum tahu. Jadi ada ketidakpastian,” ujar Yusril, di Gedung Makara Art Center, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat Rabu (28/10/2026).
Baca juga : Yusril: Pejabat Tak Jujur Lapor LHKPN Diperingatkan Dulu, Baru Ditindak
Yusril menjelaskan, Timur Tengah memiliki perputaran dana dalam jumlah besar. Bila konflik kembali pecah, Timur Tengah akan mencari tujuan investasi di luar kawasan yang aman.
Menurut Yusril, kondisi tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik dana investasi dari Timur Tengah. Salah satu daerah favorit investor adalah Bali.
“Indonesia salah satu yang mereka incar dan tempat itu Bali. Selain tempat itu aman, enak bagi mereka. (Tapi), kalau tidak ada kepastian hukum tidak ada di sini maka semua orang khawatir, ragu, akhirnya pergi ke negara lain,” ujar Yusril.
Baca juga : Bertemu Luhut, Yusril Mau Revisi Definisi Korupsi
Atas dasar itu, lanjut Yusril, Luhut mengusulkan agar sejumlah ketentuan dalam UU Tipikor, terutama yang berkaitan dengan definisi keuangan negara, kerugian negara, dan merugikan perekonomian negara, diperjelas.
“Kalau tidak ada kepastian hukum, maka itu merugikan rakyat, merugikan bangsa dan negara. Orang asing akan sungkan melakukan kegiatan bisnis di negara kita,” ujarnya.
Yusril menilai, usulan Luhut perlu ditanggapi secara serius dan dibahas secara mendalam, bukan terjebak dalam polemik berkepanjangan. Menurut dia, perdebatan yang tidak kunjung selesai hanya akan membuang waktu, sementara persoalan mendasar yang ingin diselesaikan tetap tidak menemukan jalan keluar.
Baca juga : Yusril: Definisi Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Perlu Diperjelas
“Karena itu, saya betul-betul minta kita serius menanggapi soal ini. Jangan terlalu banyak berpolemik. Tidak selesai-selesai. Waktu terbuang begitu saja, masalah tidak terselesaikan,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.