BREAKING NEWS
 

Kasus Kematian Bertambah 1.568, Jatim Ranking 1 Banten Peringkat 5

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Senin, 2 Agustus 2021 18:21 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah Covid-19 (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari ini, kasus kematian dilaporkan bertambah 1.568. Angka ini mengatrol total kematian akibat Covid-19 menjadi 97.291, dengan tingkat kematian 2,8 persen.

Jawa Timur tercatat sebagai provinsi yang mencatat angka kematian tertinggi pada 2 Agustus 2021, dengan jumlah 352. Disusul Jawa Tengah (333), DKI Jakarta (154), Jawa Barat (127), dan Banten (90) dalam kelompok 5 besar penyumbang angka kematian terbanyak pada Senin (2/8).

Baca juga : Sambut Kedatangan Kloter Pertama Tim Bulutangkis Indonesia, Ini Pesan Ketum PBSI

Sedangkan 5 provinsi yang melaporkan jumlah kasus kematian paling sedikit adalah Kalimantan Tengah (5), Sulawesi Barat (4), Maluku (3), Papua Barat (3), dan Nusa Tenggara Barat (2).

Adsense

Sementara Bengkulu, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara tidak melaporkan adanya kasus kematian alias nihil.

Baca juga : Jangan Panik, Tetap Tenang

Untuk kasus sembuh, 5 provinsi yang melaporkan penambahan tertinggi adalah Jawa Barat (6.212), Jawa Timur (5.829), Banten (3.262), Jawa Tengah (2.236), dan DKI Jakarta (2.161).

Sedangkan 5 provinsi yang melaporkan penambahan jumlah kasus sembuh terendah adalah Papua (27), Gorintalo (28), Sulawesi Barat (39), Maluku Utara (47), Sulawesi Tenggara (100).

Baca juga : Lepas Bantuan Beras PPKM, Ali Mazi: Semoga Ringankan Beban Masyarakat

Untuk kasus positif, jumlah kasus harian tertinggi dilaporknan Jawa Tengah dengan angka 3.218. Disusul Jawa Timur (2.489), Jawa Barat 92.341), Daerah Istimewa Yogyakarta (1.566), dan DKI Jakarta (1.410).

Sedangkan jumlah kasus harian terendah dibukukan oleh Papua (187), Sulawesi Barat (154), Sulawesi Tenggara (125), Maluku (33), dan Maluku Utara (22). [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense