BREAKING NEWS
 

Pemda-Kejaksaan Kudu Berantas Mafia Pupuk

Sultan: Tindakan Hukum Tegas Solusi Kasus Kejahatan Pangan

Reporter & Editor :
ACHMAD ALI FUTHUHIN
Minggu, 9 Januari 2022 07:00 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin. (Foto: DPD RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mendukung upaya pemberantasan mafia pupuk di Tanah Air. Pemerintah Daerah (Pemda) diminta bekerja sama dengan Kejaksaan Agung menjalankan agenda tersebut.

Sultan bilang, pemberantasan mafia pupuk berdampak besar terkadap kesejahteraan dan ketahanan pangan nasional. Karena, mafia pupuk bagian sistematis dari kejahatan mafia pangan, dan signifikan mempengaruhi peningkatan angka inflasi saat ini.

Baca juga : Pakar Hukum UGM Yakin, Tuntutan Hukuman Mati Kasus Asabri Tak Akan Dipertimbangkan Hakim

“Karenanya, kami mendorong Pemda kooperatif dan aktif berkolaborasi dengan kejaksaan di daerah, untuk memberantas para mafia pupuk,” tegas Sultan melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Senator asal Bengkulu ini mengungkapkan, persoalan ketersediaan pupuk subsidi telah menjadi aduan masyarakat di banyak daerah. Aksi para mafia pupuk terjadi masif dan terpelihara di tingkat bawah, merugikan para petani dan masyarakat, hingga merusak upaya pembangunan ketahanan pangan nasional.

Baca juga : Perkuat Digitalisasi Dan Inovasi, Syngenta Indonesia Dukung Ketahanan Pangan

Setiap melakukan kunjungan reses, Sultan kerap mendapat aduan terkait masalah ini.

“Pemerintah telah mengalokasikan anggaran puluhan triliun untuk membantu petani dengan pupuk subsidi, namun keluhan itu selalu ada. Kami berharap, pendekatan hukum yang tegas dari kejaksaan menjadi solusi bagi persoalan ketersediaan pupuk subsidi, dan kejahatan pangan,” harap dia.

Baca juga : Raih Paramakarya 2021, Abuba Terus Inovasi Produk Dan Tingkatkan Pelayanan

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini mengatakan, upaya mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan membutuhkan kerja sama seluruh elemen bangsa.

Adsense

Karenanya, Pemda dan kejaksaan harus berkomitmen memberantas kejahatan pangan di daerah masing-masing, melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense