Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Satgas Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pemalsuan Tes PCR

Kamis, 21 Oktober 2021 21:24 WIB
Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito
Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito

RM.id  Rakyat Merdeka - Aksi pemalsuan hasil tes PCR masih terus terjadi. Aparat Kepolisian harus mencegah dan  menindak tegas pelaku aksi pemalsuan hasil tes PCR karena dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
 
"Aparat jangan ragu-ragu untuk menegakan peraturan sesuai dengan hukum yang ada agar tidak terjadi pelanggaran,"kata Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers "Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian Covid-19" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (21/10).

Menurutnya, dalam penanganan pandemi di berbagai negara, termasuk di Indonesia perlu adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.

"Pemalsuan testing dalam rangka skrining itu tentunya akan membahayakan masyarakat sendiri," katanya dikutip Antara.

Baca juga : Bamsoet Minta Pajak Alkes Tidak Masuk Kategori Barang Mewah

Satgas meminta kepada setiap pihak untuk tidak melakukan pemalsuan atau pelanggaran dengan melakukan pamalsua karena dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan dari masyarakat yang sedang berpergian.

Dalam rangka memperlancar perjalanan masyarakat, Wiku menyampaikan, Pemerintah terus berupaya menyiapkan infrastruktur pelaksanaan digitalisasi dokumen PCR.

"Pelaksanaan digitalisasi dokumen PCR ini memang dalam rangka untuk meningkatkan kecepatan pemeriksaan sehingga betul-betul lancar perjalanannya," ujarnya.

Baca juga : Bamsoet Minta Finalis Puteri Otonomi Daerah Dorong Pemberdayaan Desa

Ia mengakui, belum seluruh daerah di Indonesia memiliki kapasitas yang sama untuk menerapkan digitalisasi.

"Tapi kita berusaha keras untuk membantu menyiapkan infrastruktur dan kesiapan personil di daerah agar proses penggunaan teknologi dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi dan menjaga kesehatan di masyarakat bisa terlaksana dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktek penjualan surat keterangan vaksin, tes usap PCR, dan tes usap antigen palsu dengan tersangka RAR dan TM. 

Baca juga : INDEF Sarankan Presiden Tunda Pelantikan Anggota BPK

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus mengatakan kedua tersangka memasarkan jasa pembuatan surat palsu itu melalui media sosial.

"Modus operandi dia menawarkan surat hasil antigen, PCR, dan vaksin palsu melalui facebook miliknya dengan nama Rani Maharani," kata Yusri.

Setelah mendapat pesanan, tersangka akan mencatut nama klinik tertentu untuk memalsukan kop surat vaksin, swab antigen, dan PCR dengan harga beragam.[MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.