BREAKING NEWS
 

RUU Perdagangan Daging Anjing Dan Kucing Tak Masuk Prolegnas

Netizen Ingatkan Risiko Kesehatan

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ABDUL SHOMAD
Kamis, 21 November 2024 07:25 WIB
Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan. (Foto: Arief/nr)

 Sebelumnya 
“Ini menunjukkan adanya urgensi mendesak untuk mengevaluasi dan memahami lebih dalam mengenai implikasi kebijakan tersebut,” ujar JAAN Domestic dalam keterangan tertulisnya.

Mereka menegaskan, ditolaknya RUU tersebut mengabaikan sejumlah pertimbangan penting, terutama risiko zoonosis yang tinggi dan kontribusi dalam penyebaran rabies, penyakit yang menjadi endemik di 26 provinsi di Indonesia.

“Diajukannya pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing, terkait erat dengan risiko kesehatan publik,” imbuhnya.

Baca juga : Mobil Pangan Murah Akan Ditambah 44 Unit

Diketahui, RUU tentang Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing diusulkan oleh NGO Yayasan JAAN Domestic Indonesia.

Di media sosial X, tidak masuknya RUU tersebut dalam Prolegnas juga menjadi perbincangan hangat netizen.

“Hmmm. Kebiasaan masyarakat, ya? Bukan berarti, segala sesuatunya itu baik dan harus tetap dilanjutkan dong. Jadi, tolong ditinjau ulang, pendistribusian hewan konsumsi seperti ikan, daging sapi, dan daging ayam, sudah merata di tahun 2024,” tulis akun @_ordinaryape.

Baca juga : Pindahkan Ibu Kota Negara ke IKN, Presiden Tunggu Gedung DPR, MA, MK Rampung

“Woi DPR Yth. Anjing dan kucing itu bukan hewan untuk dikonsumsi. Tradisi masyarakat yang nggak benar harus dihentikan, ditolak,” tegas akun @itsikakurnia.

“Asli bingung, pusing bayangin pola pikir orang-orang yang nolak Undang-Undang Pelarangan Daging Anjing dan Kucing. Kayak apa ya?” timpal akun @Ficklegrubber.

Akun @AbimoSaputro menilai, ditolaknya RUU tentang perdagangan daging anjing dan kucing, bisa menggerakan animal lover atau para pecinta binatang untuk berdemo. “Animal lovers mari ikut demo tolak ppn 12% sekalian bawa aspirasi ini,” ujarnya.

Baca juga : Janji Prabowo di Depan Pemimpin G20: Swasembada Pangan 3 Tahun, Swasembada Energi 4 Tahun

Senada, akun @sheirasuri menyatakan, ditolaknya RUU Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, menandakan suara rakyat hanya didengar saat pemilu.

“Asli marah. What? Apakah suara kami hanya penting saat di bilik suara saja? Tolong ya, daging anjing kucing itu, bukan untuk dikonsumsi,” tegasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 21 November 2024 dengan judul RUU Perdagangan Daging Anjing Dan Kucing Tak Masuk Prolegnas, Netizen Ingatkan Risiko Kesehatan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense