RM.id Rakyat Merdeka - Senayan mendorong adanya evaluasi terhadap penggunaan senjata api (senpi) bagi anggota Polri.
Hal ini menyusul kasus penggunaan senjata api yang menewaskan sesama anggota kepolisian dan juga masyarakat.
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengatakan, Polri perlu memperketat tes senpi bagi anggotanya. Langkah tersebut merupakan bagian penting dari evaluasi untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh aparat.
“Terhadap siapa yang berhak menggunakan senjata api, ya tentu harus memperhatikan tes fisiknya, tes kejiwaan, lalu praktik menembaknya,” ujar Rudianto, kemarin.
Baca juga : OJK Pede Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil
Mantan Ketua DPRD Kota Makassar ini menekankan pentingnya prosedur ketat dalam proses pemberian senjata api. Senjata api yang diberikan oleh negara seharusnya tidak mudah diakses tanpa seleksi yang tepat.
“Ini ditertibkan kembali, supaya anggota di lapangan tidak lagi menyalahgunakan senjata api yang diberikan oleh negara,” lanjutnya.
Rudianto juga menilai perlunya evaluasi terhadap satuan-satuan di Polri yang diberikan izin untuk membawa senjata api. Satuan yang tugasnya tidak berkaitan dengan ancaman keselamatan jiwa tidak seharusnya dibekali senjata api.
“Saya kira perlu dievaluasi, lalu tidak perlu mendapatkan senjata, kecuali satuan-satuan yang memang terancam jiwa keselamatannya, perlu dibekali senjata. Itu yang perlu dievaluasi serius,” tegasnya.
Baca juga : Duh Banyak Siswa Miskin Batal Terima KJP Dan KJMU
Rudi berharap, dengan evaluasi dan pengetatan yang lebih baik, penggunaan senjata api oleh aparat dapat lebih terkontrol dan sesuai dengan tugas serta tanggung jawab yang diemban. “Sehingga penggunaan senpi ini benar-benar ditangani secara profesional dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Senada, anggota Komisi III DPR Rikwanto mengaku prihatin atas munculnya sejumlah kasus penyalahgunaan senpi di kalangan Polri. Untuk itu, dia mendorong agar Kapolri beserta jajarannya untuk lebih selektif dalam memberikan izin penggunaan senjata api kepada anggotanya.
Menurutnya, kepemilikan senjata api tidak hanya berdasarkan kebutuhan dinas, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek mental dan psikologis.
“Walaupun dia dinasnya di tempat vital yang seolah-olah harus menggunakan senjata, tapi kalau secara psikologis belum mampu mengendalikan senjata itu, tidak perlu dikasih,” tegas Rikwanto.
Baca juga : Manchester City VS Man.United, Adu Gengsi Dua Mekanik
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini menuturkan, tidak semua anggota polisi yang lolos tes formal dapat diizinkan untuk memiliki senjata api. Kepemilikan senjata harus melalui proses seleksi yang ketat, mencakup aspek mental dan kedewasaan dalam mengelola konflik.
“Kalau orang bilang itu berhantu ya, kalau ada konflik sedikit maunya angkat senjata, maunya todong senjata. Kalau mentalnya belum dewasa, pegang senjata malah jadi masalah, baik dengan teman sendiri maupun masyarakat,” lanjutnya.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya pengawasan langsung dari atasan terhadap anggota yang memegang senjata api. Setiap komandan harus mampu memantau kelayakan anak buahnya secara berkala, sehingga insiden serupa tidak terulang.
“Perhatikan lagi apakah tugasnya memang mengharuskan memegang senjata api, apakah tugasnya penuh ancaman, dan amati terus apakah dia layak. Ini harus betul-betul dikaji supaya tidak ada lagi kasus-kasus seperti sebelumnya,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.