Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penyaluran Bansos Perlu Dievaluasi
Duh Banyak Siswa Miskin Batal Terima KJP Dan KJMU
Minggu, 15 Desember 2024 06:50 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 146 ribu penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicoret terkena pemadanan data dan verifikasi tahap II tahun 2024. Namun sayangnya, tidak sedikit pembatalan itu salah sasaran.
Pembatalan penerima bansos salah sasaran itu ditemukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto berharap, Dinas Pendidikan (Disdik) mengevaluasi kembali data penerima KJP Plus. Hal itu untuk mengetahui secara langsung penyebab dicabutnya 146 ribu status kepemilikan KJP berdasarkan pemadanan data dan verifikasi tahap II Tahun 2024.
Baca juga : Manchester City VS Man.United, Adu Gengsi Dua Mekanik
Sehingga nantinya, Disdik dapat mengetahui secara langsung problematika yang terjadi di lapangan. Karena, faktanya banyak penerima KJP Plus yang dicabut tidak sesuai dengan kriteria. Sehingga masih layak untuk menerima kembali haknya sebagai penerima KJP Plus.
“Intinya gini, kita ingin yang kemarin dicabut atau dimatikan tapi layak menerima bansos, dihidupkan kembali. Tapi kalau memang pendataan ternyata faktanya punya mobil atau salah sasaran, silakan dijelaskan saja,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Pemadanan data dan verifikasi pendaftar KJP Plus tahap II Tahun 2024 dari data 669.716 telah dilakukan penyesuaian anggaran hanya mengcover jumlah penerima KJP Plus maksimal sebanyak 523.622.
Baca juga : Dikemas Ulang, Diberi Label Harga Mark Up
Sehingga dilakukan seleksi secara prioritas menggunakan data pemeringkatan kesejahteraan atau desil dari data Regsosek.
Selain itu, Agustina mengimbau agar Disdik memberi penjelasan secara rinci kepada orangtua siswa penyebab status anaknya tidak lagi sebagai penerima KJP Plus. Menurutnya, masyarakat butuh sebuah forum agar diberikan kesempatan untuk menyanggah kondisi dan keadaannya.
Mereka daftar aja susah, makanya saya bilang diberitahu kalau untuk ke depannya harusnya tidak langsung dicoret. Tanya dulu, diskusi dulu dan segala macamnya,” tegas Tina Toon sapaan akrab Agustina.
Baca juga : Gubernur Pramono Anung Tinggal Nunggu Ketok Palu
Ia berharap, setelah evaluasi ini, Disdik memiliki langkah kongkret untuk mengatasi permasalahan di lapangan terkait pencabutan penerima KJP Plus.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya