Dark/Light Mode

Penyaluran Bansos Perlu Dievaluasi

Duh Banyak Siswa Miskin Batal Terima KJP Dan KJMU

Minggu, 15 Desember 2024 06:50 WIB
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 146 ribu penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicoret terkena pemadanan data dan verifikasi tahap II tahun 2024. Namun sayangnya, tidak sedikit pembatalan itu salah sasaran.

Pembatalan penerima ban­sos salah sasaran itu ditemukan Dewan Perwakilan Rakyat Daer­ah (DPRD) DKI Jakarta.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto berharap, Dinas Pendidikan (Disdik) mengevaluasi kembali data penerima KJP Plus. Hal itu untuk mengetahui secara lang­sung penyebab dicabutnya 146 ribu status kepemilikan KJP berdasarkan pemadanan data dan verifikasi tahap II Tahun 2024.

Baca juga : Manchester City VS Man.United, Adu Gengsi Dua Mekanik

Sehingga nantinya, Disdik dapat mengetahui secara lang­sung problematika yang terjadi di lapangan. Karena, faktanya banyak penerima KJP Plus yang dicabut tidak sesuai dengan kriteria. Sehingga masih layak untuk menerima kembali haknya sebagai penerima KJP Plus.

“Intinya gini, kita ingin yang kemarin dicabut atau dimatikan tapi layak menerima bansos, dihidupkan kembali. Tapi kalau memang pendataan ternyata faktanya punya mobil atau salah sasaran, silakan dijelaskan saja,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Pemadanan data dan verifikasi pendaftar KJP Plus tahap II Tahun 2024 dari data 669.716 telah dilakukan penyesuaian anggaran hanya mengcover jum­lah penerima KJP Plus maksimal sebanyak 523.622.

Baca juga : Dikemas Ulang, Diberi Label Harga Mark Up

Sehingga dilakukan seleksi se­cara prioritas menggunakan data pemeringkatan kesejahteraan atau desil dari data Regsosek.

Selain itu, Agustina mengim­bau agar Disdik memberi penjela­san secara rinci kepada orangtua siswa penyebab status anaknya tidak lagi sebagai penerima KJP Plus. Menurutnya, masyarakat butuh sebuah forum agar diberi­kan kesempatan untuk menyang­gah kondisi dan keadaannya.

Mereka daftar aja susah, makanya saya bilang diberitahu kalau untuk ke depannya harusnya tidak langsung dicoret. Tanya dulu, diskusi dulu dan segala macamnya,” tegas Tina Toon sapaan akrab Agustina.

Baca juga : Gubernur Pramono Anung Tinggal Nunggu Ketok Palu

Ia berharap, setelah evaluasi ini, Disdik memiliki langkah kongkret untuk mengatasi per­masalahan di lapangan terkait pencabutan penerima KJP Plus.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.