BREAKING NEWS
 

Legislator PKS Aboe Minta Prabowo Sita Duit Judol Rp 187,2 Triliun

Reporter & Editor :
MUHAMAD FIKY
Rabu, 25 Desember 2024 20:38 WIB
Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi hukum DPR dari Fraksi PKS mendukung usulan sita duit dari transaksi judi online (judol) senilai Rp 187,2 triliun yang diduga dinikmati oleh perbankan dan lembaga keuangan non-bank. Nantinya, dana tersebut akan dimasukan ke negara. 

Fraksi PKS pun mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk bertindak cepat dan tegas dengan menyita duit judol.

Baca juga : Libur Akhir Tahun, BSI Siapkan Uang Tunai Senilai Rp 12,84 Triliun

Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menilai, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) harus menjadi pelajaran penting agar penanganan aliran dana judol di lembaga keuangan tersebut, dapat dilakukan lebih akuntabel.
 
Sekjen PKS ini juga mendorong Presiden Prabowo memerintahkan Kejagung dan BPK menyita duit judol yang dinikmati oleh Lembaga keuangan, ternasik Lembaga non bank. 

Adsense

"Penyitaan duit judol oleh Kejagung bekerja sama dengan BPK di luar pengadilan adalah solusi yang cepat dan tepat," ungkapnya di Jakarta, Selasa (24/12). 

Baca juga : Natal Dan Tahun Baru, BCA Siapkan Uang Tunai Hingga Rp 41,2 Triliun

Menurutnya, penyitaan duit judol bakal memberikan efek jera kepada lembaga penyelenggara sistem pembayaran baik perbankan, e-wallet dan operator seluler yang terkoneksi dengan merchant judol.
 
Pelakunya, katanya, dapat terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar berdasarkan Undang Undang ITE Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (2).  Selain itu, Pasal 303 KUHP juga mengatur hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta bagi pelaku perjudian. 

Dijelaskan, lembag keuangan yang terlibat dalam system pembayaran judol dapat kehilangan dana hasil judol yang dianggap sebagai hak pemerintah, dan pendapatan dari aktivitas ilegal ini akan disita. Reputasi dan operasional perusahaan bakal terancam. 

Baca juga : Heikal Safar: Program Kemandirian Pangan Prabowo Harus Jalan Terus

"Jadi judol merupakan wabah yang sangat serius yang telah menyebabkan risiko sistemik di sistem pembayaran kita. Di sisi lain, ada yang menikmati dari tiap rupiah transaksi judol. Yakni perbankan, e-wallet, operator seluler dan lembaga non bank lainnya," katanya

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense