BREAKING NEWS
 

Usulan Komisi II DPR

Pilpres-Pileg Dipisah, Pilgub Lewat DPRD

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Sabtu, 25 Januari 2025 07:20 WIB
Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha. Foto: Dok. DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi II DPR mendorong perbaikan sistem politik untuk mengatasi hambatan di Pemerintahan. Perbaikan sistem politik ini untuk menghadirkan sistem politik yang lebih efisien dan tidak memakan ongkos besar.

Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengatakan, tantangan yang dihadapi Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidaklah mudah. Banyak persoalan yang harus diatasi dalam lima tahun ke depan.

Baca juga : Sarmuji Pastikan Tidak Maju Lagi Di Jawa Timur

“Ini menjadi tantangan berat bagi Presiden Prabowo. Butuh keseriusan dan kerja keras untuk menghadapi tantangan ke depan,” ujar Toha dalam keterangan persnya, kemarin.

Toha mengatakan, setelah Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, banyak hal yang harus diperbaiki dalam sistem politik di Indonesia. Misalnya, terkait pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg). PKB mengusulkan agar pelaksanaan pileg dan pilpres dipisah. “Jadi sebaiknya Pileg dahulu baru kemudian Pilpres,” usulnya.

Baca juga : Mantan Dirut Dituntut Hukuman 13 Tahun Penjara

Menurutnya, selama Pileg dan Pilpres digelar serentak, masyarakat akan lebih fokus terhadap pilpres. Sehingga masyarakat tidak terlalu menaruh perhatian dengan pelaksanaan Pileg. “Semua konsentrasi tersedot ke pelaksanaan Pilpres. Akhirnya para caleg yang bertarung dalam pileg kurang mendapatkan atensi dari masyarakat,” ungkapnya.

Politisi Fraksi PKB ini juga menyarankan agar pelaksanaan Pilkada juga harus diperbaiki. Fraksinya mengusulkan agar pilkada tingkat provinsi atau pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD provinsi, tidak lagi melalui pemilihan langsung oleh masyarakat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense