RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyambut baik kebijakan Kementerian Hukum membuat program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Diharapkan, masyarakat jadi lebih sadar hukum dan keadilan bisa ditegakkan.
Anggota Komisi III DPR Rapidhin Simbolon mengatakan, Pos Bantuan Hukum bisa dibentuk hingga di tingkat desa dan kelurahan.
Jika semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia memiliki posko bantuan hukum, tentu tidak akan ada lagi orang yang dianiaya karena lemahnya pemahaman hukum.
Baca juga : Pelaku Yang Mainkan Harga Migor Bakal Ditindak Tegas
“Kalau semua teman Komisi XIII ini memiliki pos bantuan hukum tingkat desa dan kelurahan di setiap Dapil, saya yakin yang terzalimi dan menzalimi semakin berkurang,” ujar politisi dapil Sumatera Utara ini.
Rapidhin lalu mengungkapkan ketidakadilan hukum yang dialami salah seorang warga di dapilnya, Samosir, Sumatera Utara. Peristiwa itu viral lantaran setelah sekeliling rumah warga tersebut dibangun parit.
“Barusan Pak di daerah saya di Samosir, itu ada orang terpenjara dibuat oleh orang yang mempunyai kuasa dan uang. Memenjarakan orang di rumahnya dengan menggali parit. Tetapi tidak ada satu pun yang membuat pembelaan terhadap orang ini,” ungkapnya.
Baca juga : Aset Kripto Diramal Akan Dilirik Investor
Adapun peristiwa ini dialami oleh seorang petani di Desa Unjur, Samosir, bernama Darma Sari Ambarita. Darma dan keluarga seakan terpenjara dan tak bisa keluar rumah lantaran sekeliling rumahnya dikeruk orang lain menyerupai parit. “Ini salah satu contoh Pak,” sambungnya.
Bagi Rapidhin, kejadian ini cukup banyak terjadi di setiap desa. Mereka tidak berdaya lantaran tidak memiliki dana untuk memperjuangkan haknya.
“Sangat banyak orang yang tidak mampu, yang tidak bisa berjuang mempertahankan haknya. Apalagi masalah menyangkut tanah karena keterbatasan pengetahuan di bidang hukum,” sebutnya.
Baca juga : DKI Stop Tunjangan Keluarga Pahlawan
Untuk itu, dia menaruh harapan besar agar Program Pos Bantuan Hukum di tingkat desa ini bisa diwujudkan dengan benar. Dia yakin, program ini akan menjadi wadah bagi orang-orang tidak mampu untuk mencari keadilan.
“Kalau ini terwujud, waduh luar biasa Pak. Berarti ada warna baru yang mencerahkan bagi setiap warga negara republik ini yang terzalimi. Itu harapan kita Pak. Kita bekerja dari hati nurani, tulus dan ikhlas, tanpa memperhatikan siapa yang punya uang, siapa yang tidak punya uang,” tambahnya.
Anggota Komisi XIII DPR Agun Gunanjar Sudarsa menyoroti rencana Menteri Hukum yang akan memberikan amnesti kepada ribuan narapidana.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.