BREAKING NEWS
 

Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus

Revisi UU Sisdiknas Perluas Akses Pendidikan Formal

Reporter : OSPI DARMA
Editor : AULIA DARWIS
Minggu, 13 April 2025 07:20 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Himmatul Aliyah. (Foto: DPR RI).

 Sebelumnya 
Politisi Partai Gerindra ini mengungkap keinginannya untuk memperjuangkan kesetaraan pendidikan bagi seluruh anak Indonesia, termasuk anak berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, pihaknya mengupayakan agar seluruh sarpras dapat ditingkatkan untuk menunjang kegiatan belajar.

“Kita akan tingkatkan lagi sarana dan prasarananya agar mereka bisa juga mendapatkan akses yang baik ke dalam dunia pendidikan sama dengan yang lain,” tandas Himmatul.

Baca juga : KPK Maraton Periksa Mantan Direksi LPEI

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan (DPSS) Arismunandar mengakui lemahnya implementasi pendidikan inklusi di wilayahnya. Padahal, regulasi seperti Permendiknas nomor 70 tahun 2009 dan Permendikbudristek nomor 48 tahun 2023 telah menegaskan kewajiban penyediaan guru pembimbing khusus dan sarana-prasarana inklusif.

“Sayangnya, hal ini belum menjadi kebijakan prioritas di tingkat pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi,” katanya.

Baca juga : Pemerintah Sukses Bikin Petani Senang

Dia mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan intervensi lebih, termasuk penyediaan ruang khusus bagi siswa disabilitas serta asrama bagi siswa SLB yang berada di daerah terpencil. OSP

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 6, edisi Minggu, 13 April 2025 dengan judul "Lindungi Anak Berkebutuhan Khusus Revisi UU Sisdiknas Perluas Akses Pendidikan Formal"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense