Sebelumnya
Keputusan ini adalah langkah maju dalam upaya perlindungan lingkungan hidup, khususnya di wilayah yang memiliki kekayaan biodiversitas luar biasa.
“Saya mengapresiasi keberanian dan ketegasan Presiden Prabowo mencabut izin usaha pertambangan yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, terlebih di kawasan seunik dan sekaya Raja Ampat,” ujarnya.
Ratna mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memberikan IUP, terutama di wilayah yang memiliki nilai ekologis tinggi. Setiap izin yang akan diterbitkan harus melalui kajian mendalam, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun ekonomi.
Baca juga : OJK Lagi Susun Roadmap Kawal Ekosistem Bullion
Dia juga mendorong Pemerintah lebih memperkuat pengawasan terhadap kegiatan tambang yang sudah berjalan agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan.
“Kita butuh komitmen bersama menjaga lingkungan demi masa depan generasi yang akan datang,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Pemerintah akan mencabut IUP empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat. Kebijakan ini diambil menyusul arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar, Senin (9/6/2025).
Baca juga : Wow, Investasi Di IKN Tembus Rp 135 Triliun
Prasetyo menjelaskan, sejatinya Pemerintah sejak Januari 2025, telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres ini mengatur penertiban kawasan hutan yang di ada dalamnya, termasuk usaha-usaha berbasis sumberdaya alam dalam hal ini usaha-usaha pertambangan.
“Berkenaan yang ramai di publik, yaitu izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, itu satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan oleh Pemerintah,” sambungnya. KAL
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Rabu, 11 Juni 2025 dengan judul "Pemerintah Cabut 4 IUP Di Raja Ampat Perkuat Pengawasan Kegiatan Pertambangan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.