RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Junico Siahaan mengatakan, usulan satu orang satu akun tiap media sosial (medsos) bisa didiskusikan.
Penggunaan medsos, menurut Nico, perlu diatur untuk menghindari ujaran kebencian hingga berita bohong.
Baca juga : Komisi VI DPR: Konsolidasi Bisnis Gula Danantara untuk Percepat Swasembada Nasional
"Sebenarnya usul 1 nama untuk 1 akun bisa didiskusikan, begitu juga 1 nama untuk 1 nomor HP," ungkap Nico, sapaan akrabnya dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).
Nico mengatakan, jika penggunaan medsos tak diatur, bisa timbul masalah lebih besar. Legislator Banteng itu menyoroti masalah judi online hingga penipuan yang terjadi di dalam negeri.
Baca juga : Komisi I DPR Desak Investigasi Transparan Atas Wafatnya Prada Lucky Cepril
"Ke depan, kalau tidak mulai diatur dari sekarang, bisa berbalik jadi masalah yang lebih besar. Seperti penyebaran hoax dan hate speech yang tak terkendali," imbuhnya.
"Belum lagi semakin sulit menangani masalah seperti judi online dan penipuan online yang sekarang saja sudah sulit ditangani," tutupnya.
Baca juga : Marak Rojali-Rohana, Komisi XI DPR Ingatkan Alarm Pelemahan Daya Beli
Diketahui sebelumnya, sempat muncul ke ide untuk pembatasan 1 warga hanya memiliki 1 akun media sosial di tiap platform. Usulan ini menuai pro dan kontra.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.