RM.id Rakyat Merdeka - Senayan mengapresiasi program penghapusan tunggakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi jutaan pelaku UMKM. Hal ini menjadi bukti keberanian Pemerintah menyehatkan kredit mikro dan memberi ruang napas bagi usaha kecil.
Anggota Komisi VI DPR Sarifah Suraidah mengatakan, petani dan nelayan bergembira bisa kembali bangkit karena selama ini terjerat kredit macet. Kebijakan strategis itu sangat berpihak pada ekonomi rakyat, sehingga bisa mendorong pertumbuhan UMKM.
“Ada komitmen serius sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang tidak hanya memikirkan angka makro semata, tapi juga sangat peduli dengan kondisi riil para pelaku UMKM di lapangan yang kesusahan,” kata Sarifah di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Baca juga : Polri Dan Buruh Bersinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas
Dia meminta kebijakan populis tersebut langsung tepat sasaran, sehingga memberikan rasa tenang dan keyakinan bagi para pelaku UMKM. Terutama bagi para petani dan nelayan di pelosok yang selama ini kesulitan menyelesaikan kewajiban uang KUR-nya.
“Itu penting agar mereka bisa bekerja dengan semangat dan percaya bahwa negara hadir untuk mendukung dalam membangun ketahanan pangan nasional,” ucap legislator Fraksi Golkar itu.
Kendati demikian, dia mengingatkan perlunya pengawasan ketat dan transparansi agar kebijakan ini tidak menimbulkan moral hazard. Penentuan debitur yang layak mendapat penghapusan utang harus berbasis data dan dilakukan secara objektif.
Baca juga : KUHPerdata Usia 2 Abad Dibutuhkan Pembaharuan
“Kita ingin keadilan, bukan penyalahgunaan. Program ini harus tepat sasaran. Ekonomi rakyat harus bisa mengangkat taraf hidup petani dan nelayan kita,” katanya.
Sejalan, Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim mendorong Kementerian UMKM untuk memperkuat akses keuangan khususnya permodalan para pelaku UMKM. Hal tersebut harus dilakukan untuk mengakselerasi kegiatan bisnis dan pertumbuhan ekonomi. “Data per Agustus 2025, porsi kredit UMKM tercatat hanya 19 persen dari total kredit yang disalurkan perbankan dengan tingkat pertumbuhan 1,35 persen,” ungkapnya.
Diketahui, dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025 di Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan atau roadmap TPAKD. Dokumen ini dirancang untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya bagi pembiayaan UMKM, sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.