BREAKING NEWS
 

DPR Tagih Laporan Perkembangan

IKN Tunjukkan Progres Nyata

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Selasa, 4 November 2025 07:05 WIB
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin. (Foto: Dok, DPR RI).

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan OIKN?

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, usai diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia, pembangunan fisik maupun non-fisik akan semakin masif. Saat ini, sekitar 7 ribu pekerja konstruksi tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Adsense

“Pada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20 ribu orang untuk mempercepat pembangunan IKN,” ujar Basuki dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Basuki menjelaskan, saat ini pihaknya mulai tahap persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Langkah ini menjadi bagian penting dalam pelengkap trias politica pada pembangunan IKN tahap kedua. Meliputi, pembangunan fisik, persiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM). “Tanda tangan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025,” kata Basuki.

Baca juga : Menkum Siap Benahi Sistem Royalti Musik

Senada, Juru Bicara OIKN Troy Pantouw membantah narasi mengenai kemunduran IKN. Ada kekeliruan narasi yang disampaikan oleh media asing tersebut. “Pembangunan IKN sudah terarah dan jelas sehingga tidak akan menjadi kota hantu,” tegas Troy dalam keterangannya, Minggu (2/11/2025).

Untuk itu, Troy meminta kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam mempercayai pemberitaan. Sebab prospek pembangunan IKN sangat cerah dan tidak ada keraguan sama sekali. “Jangan mudah percaya media asing,” pinta dia.

Dia memastikan perkembangan IKN dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak kalah melejit dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga isu pekerjaan konstruksi IKN melambat tidak benar sama sekali.

Dia menambahkan, Pemerintah telah menunjukkan dukungannya dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Hal ini menunjukkan komitmen Presiden untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia.

Baca juga : Kobarkan Indonesia Yang Sehat, Bersih Dan Berdaulat

Tidak hanya satu kebijakan, lanjut dia, Presiden juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Isinya mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Dalam regulasi tersebut, Nusantara ditetapkan akan menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan dukungan pemindahan ASN serta penyediaan infrastruktur yang memadai. Regulasi tersebut telah ditetapkan pada 30 Juni 2025.

Troy memastikan, pembangunan IKN tidak hanya mengandalkan APBN, tapi juga melalui investasi dari berbagai pihak baik domestik maupun internasional.

Sebagai informasi, APBN untuk IKN periode 2025–2029 telah diketok sebesar Rp 48,8 triliun. Sedangkan komitmen investasi sebanyak Rp 225,02 triliun. Rinciannya, Rp 66,3 triliun dari investasi swasta murni dan Rp 158,72 triliun melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan jalan, multi-utility tunnel, dan pembangunan hunian di kawasan IKN. TIF

Baca juga : OSO Tegaskan Membangun Indonesia Harus Dari Daerah

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Selasa, 4 November 2025 dengan judul "DPR Tagih Laporan Perkembangan IKN Tunjukkan Progres Nyata"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense