BREAKING NEWS
 

Perbaiki Tata Kelola Pangan, Pembentukan Lembaga Baru Patut Dipertimbangkan

Reporter : OSPI DARMA
Editor : FAQIH MUBAROK
Selasa, 18 November 2025 08:36 WIB
Caption: Para anggota Komisi IV DPR bersama pengurus Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Jaringan Petani Persada Nusantara (JPPN) usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). Foto: Tim Media SPI.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana pembentukan lembaga baru yang menangani masalah pangan kembali mengemuka.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pangan bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Jaringan Petani Persada di Ruang Rapat Komisi IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Anggota Komisi IV DPR Firman Subagyo mengusulkan pembentukan Kementerian Pangan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pangan nasional.

Menurutnya, salah satu akar persoalan ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia adalah tidak adanya satu institusi tunggal yang mengatur kebijakan pangan secara menyeluruh.

Saat ini urusan pangan tersebar di banyak kementerian, mulai dari pertanian, perdagangan, BUMN hingga sosial. Akibatnya, kebijakan cenderung tidak terkoordinasi dan sering tumpang tindih.

Baca juga : PLN Gerak Cepat Tangani Gangguan Jaringan SUTT 150 kV Karet Lama–Angke

"Kita membutuhkan satu atap kebijakan. Karena itu, saya mengusulkan pembentukan Kementerian Pangan yang benar-benar fokus mengatur regulasi pangan dari hulu sampai hilir," ujarnya.

Menurut Firman, kementerian tersebut nantinya akan memegang peran regulator. Sedangkan, fungsi eksekusi atau operasional distribusi pangan harus dijalankan oleh Perum Bulog.

Dengan demikian, Bulog menjadi lembaga pelaksana tunggal dalam pengelolaan cadangan pangan, stabilisasi harga serta penyerapan gabah rakyat.

Adsense

"Bulog harus kembali menjadi eksekutor utama. Kementerian membuat regulasi, Bulog menjalankan. Tidak perlu membentuk Dewan Pangan atau lembaga baru lain. Justru penyatuan ini akan memotong rantai birokrasi," katanya.

Politisi Partai Golkar itu mengingatkan, Indonesia pernah memiliki stabilitas pangan yang sangat kuat ketika struktur kelembagaan dikelola secara terpusat. Kondisi itu berubah ketika kewenangan negara dilemahkan oleh regulasi pasca-reformasi yang cenderung fragmentatif.

Baca juga : Penguatan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua Untuk Pembangunan Inklusif Dan Berkeadilan

"Kalau negara ingin swasembada dan harga stabil, maka tata kelolanya harus kuat. Tidak bisa kebijakan pangan dipegang oleh banyak kementerian dengan arah yang berbeda-beda," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengusulkan dibentuknya Dewan Pangan Nasional yang memasukkan unsur produsen pangan, yakni petani.

“Masalah pangan tidak sepenuhnya beban dari negara. Kalau negara saja yang mengurusnya, maka beban negara akan terlampau berat,” katanya.

Henry juga mendorong agar cadangan pangan dikontrol dan dikelola bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat lewat koperasi desa dan koperasi petani.

“Kami meminta agar ada mekanisme penyimpanan cadangan pangan yang bisa dikontrol pemerintah. Jangan seperti kelapa sawit pada tahun 2022, kurang surplus apa Indonesia dengan kelapa sawit tapi harga minyak goreng tidak bisa dikendalikan,” paparnya.

Baca juga : LPKR Perkuat Tata Kelola Lewat Pengadaan Berkelanjutan

SPI, sambung Henry, menegaskan bahwa revisi UU Pangan harus berlandaskan prinsip kedaulatan pangan, dengan mengakui petani dan produsen pangan skala kecil lainnya sebagai produsen utama.

Beleid itu perlu memasukkan reforma agraria sebagai pilar sistem pangan; menegakkan harga yang adil serta melindungi pasar domestik. Termasuk membentuk lembaga pangan nasional yang demokratis dan inklusif; serta mengarahkan sistem pangan nasional berbasis agroekologi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense