BREAKING NEWS
 

Cuaca Ekstrem Belum Usai

DPR Minta Semua Waspada

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Senin, 29 Desember 2025 06:50 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - DPR meminta Pemerintah mengantisipasi potensi bencana susulan di sejumlah wilayah indonesia, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut).

Permintaan tersebut menyusul masih tingginya ancaman bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat, angin kencang, banjir bandang, hingga banjir rob di wilayah pesisir di berbagai daerah di Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi dalam beberapa waktu ke depan.

Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania mengatakan, peringatan BMKG sejak awal Desember 2025 mesti menjadi perhatian penuh. “Perkuat sistem peringatan dini. Informasi harus sampai ke masyarakat lebih awal, dan edukasi kesiapsiagaan, terutama di desa-desa rawan harus menjadi prioritas,” ucapnya, kemarin.

Baca juga : Target Indonesia Emas 2045, Gerindra Gaungkan Transformasi Ekonomi

Dini menegaskan, penanganan kebencanaan tidak boleh bersifat reaktif. Negara harus hadir sebelum bencana terjadi, bukan hanya setelah korban berjatuhan. Karena di balik setiap data korban, terdapat masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, bahkan anggota keluarga.

Dini menekankan, penanganan bencana harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Seperti penanganan banjir di Bali yang telah mendapatkan perhatian melalui penyaluran bantuan logistik, pemenuhan kebutuhan dasar, dan santunan kepada keluarga korban. "Prinsip yang sama harus diterapkan di seluruh daerah terdampak bencana tanpa terkecuali," tegas politikus NasDem ini.

Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan berikutnya. Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain perbaikan sistem drainase, penataan ruang berbasis daya dukung lingkungan, dan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) yang lebih terintegrasi dengan dukungan BMKG dan Pemda.

Baca juga : Kebutuhan Listrik Darurat Lokasi Bencana Terpenuhi

Dia bilang, penanganan banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah, seperti Cilacap dan Semarang, perlu langkah konkret. Seperti perluasan kolam retensi, pembangunan infrastruktur pengendali air di lokasi rawan banjir kronis, serta penguatan kapasitas masyarakat pesisir dan bantaran sungai.

"Caranya, melalui pelatihan dan simulasi evakuasi. Karena tidak ada satu daerah pun yang dibiarkan sendirian," tegasnya.

Penanganan bencana, lanjutnya, harus dilakukan secara terintegrasi. Mulai dari evakuasi cepat, penyaluran bantuan kebutuhan dasar, hingga layanan kesehatan pascabencana di pengungsian.

Baca juga : Pastikan Kondisi Internal Solid, PPP Kepri Sukses Gelar Musyawarah Wilayah

Karena itu, Komisi VIII DPR mempercepat revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Revisi tersebut akan memperkuat kewenangan BNPB agar mampu memimpin koordinasi penanggulangan bencana secara efektif. Revisi tidak boleh berhenti pada penyusunan pasal demi pasal. Sebab ini adalah ikhtiar negara untuk memastikan setiap keluarga terdampak memiliki perlindungan hukum yang kuat, respons yang cepat, dan koordinasi yang jelas.

Adsense

Sementara, anggota DPR Nasir Djamil memperkirakan Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar pada minggu pertama tahun 2026. Sebab ketiga provinsi itu hingga kini kondisinya belum pulih dari bencana.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense