BREAKING NEWS
 

Nurdin Halid: Impor 105 Ribu Kendaraan Niaga Harus Perkuat Industri Nasional

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Minggu, 22 Februari 2026 17:32 WIB
Foto: Fraksi Golkar DPR.

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid menyoroti rencana impor 105 ribu unit kendaraan niaga untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Ia menegaskan, kebijakan dengan nilai anggaran besar itu tidak boleh diputuskan semata atas dasar efisiensi harga, tetapi harus dikaji secara komprehensif dampaknya terhadap industri nasional, tenaga kerja, dan struktur ekonomi dalam negeri.

Menurut Nurdin, penguatan koperasi desa merupakan agenda strategis untuk memperpendek rantai distribusi dan memperkuat ekonomi rakyat.

Baca juga : Impor 105 Ribu Pick Up Ancam Industri Otomotif, Kadin Minta Dibatalkan

Namun, jika pengadaan kendaraan dilakukan melalui impor besar-besaran, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan alasan teknis dan kapasitas produksi dalam negeri yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

“Jangan sampai koperasi diperkuat, tetapi industri otomotif nasional justru kehilangan momentum,” tegasnya.

Adsense

Nurdin mengingatkan kebijakan ini harus sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Baca juga : PLN EPI Raih Dua Penghargaan PRIA 2026: Perkuat Komunikasi dan Keberlanjutan

Dalam konteks tersebut, belanja negara semestinya menjadi instrumen untuk memperkuat kapasitas produksi nasional, meningkatkan nilai tambah dalam negeri, serta menciptakan lapangan kerja.

Ia juga mempertanyakan apakah pemerintah telah melakukan kajian menyeluruh mengenai potensi keterlibatan industri dalam negeri, termasuk skema peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kemitraan produksi, atau perakitan lokal.

Menurutnya, pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan pelaku industri agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan dampak jangka panjang yang kontraproduktif terhadap agenda kemandirian industri nasional.

Baca juga : Ilham Permana: Pengadaan 105 Ribu Kendaraan Niaga Harus Berefek Ke Industri

Menutup pernyataannya, Nurdin menegaskan Komisi VI DPR akan mengawal kebijakan ini secara ketat.

“Koperasi adalah soko guru ekonomi nasional. Tetapi penguatannya tidak boleh bertentangan dengan semangat Pasal 33. Setiap rupiah belanja negara harus memastikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan memperkuat fondasi ekonomi bangsa,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense