RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya memperkuat pelindungan anak di ruang digital.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi I DPR Gavriel Novanto.menyambut positif langkah pemerintah. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah tepat untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital.
Baca juga : Dukung Pembatasan Medsos Pada Anak, Sultan: Agar Tak Sia-sia Pemerintah Beri MBG
“Negara tidak boleh membiarkan ruang digital berkembang tanpa regulasi yang memadai, terlebih ketika menyangkut perlindungan anak. Jadi ini langkah yang sangat bagus dan perlu kita dukung bersama,” kata Gavriel dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Gavriel menilai, perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat, namun juga menghadirkan tantangan serius bagi perlindungan anak.
“Tanpa pengaturan yang jelas, anak-anak sangat rentan terpapar konten yang tidak sesuai usia mereka, mulai dari perundungan siber, eksploitasi digital, hingga kecanduan media sosial,” ujarnya.
Baca juga : Lestari Moerdijat Dukung Pemerintah Tunda Akses Akun Anak Jaga Generasi Bangsa
Menurut Gavriel, anak-anak seringkali belum memiliki kesiapan menghadapi berbagai risiko di ruang digital yang berkembang sangat cepat.
Karena itu, menurutnya, negara perlu hadir memberikan batasan yang wajar agar ruang digital tetap aman bagi generasi muda. Ia juga menekankan bahwa platform digital harus ikut bertanggung jawab memastikan ruang digital aman bagi anak.
“Jangan sampai mereka hanya menikmati besarnya pasar Indonesia, tetapi tidak serius memastikan platformnya aman bagi anak-anak,” lanjutnya.
Baca juga : Dukung Penundaan Umrah, Hasan Basri Agus: Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas
Gavriel menambahkan pembatasan media sosial bagi anak juga perlu diiringi penguatan literasi digital.
Pendampingan dari orang tua dan sekolah, menurutnya, tetap menjadi kunci agar anak-anak tidak salah arah di ruang digital.
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang komunikasi dan digital, Komisi I DPR akan terus mendukung kebijakan yang memperkuat ekosistem digital nasional sekaligus melindungi anak-anak Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.