BREAKING NEWS
 

Belum Ada Tindakan Tegas

Komisi X Desak Dikdasmen Berantas Pungli Beasiswa PIP

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Rabu, 11 Maret 2026 07:05 WIB
Anggota Komisi X DPR Muhammad Hilman Mufidi. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi X DPR Muhammad Hilman Mufidi menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam Program Indonesia Pintar (PIP). Kabar ini sudah lama berembus, tapi hingga kini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah untuk memberantas praktik tersebut.

Hilman mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan langkah konkret. "Ini sangat merugikan masyarakat miskin yang seharusnya dibantu, bukan malah diperas,” tegas Hilman dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Dia menjelaskan, PIP adalah instrumen vital untuk menjamin akses pendidikan bagi kelompok masyarakat kurang mampu. Jika program ini terus digerogoti oleh oknum tidak bertanggung jawab, esensi bantuan tersebut akan hilang dan justru membebani rakyat kecil.

Baca juga : Zulhas Perkuat Program Pangan Di Semua Daerah

Terlebih, PIP merupakan salah satu program strategis agar semua anak usia sekolah bisa belajar. "Jika hal ini dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maka harus ada tindakan tegas,” tegas politikus PKB ini.

Dia menyebut, salah satu celah pungli adalah rendahnya literasi administrasi di tingkat penerima. Karena banyak orang tua siswa yang tidak memahami prosedur pencairan dana. Akibatnya terjebak pada jasa "calo" atau oknum yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan tertentu.

Untuk itu, Hilman meminta Kemendikdasmen harus meningkatkan pengawasan agar program ini benar-benar tepat sasaran. Salah satu solusinya adalah memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pendampingan intensif terhadap calon penerima PIP.

Baca juga : Pemberdayaan Rakyat Jadi Motor Utama Pembangunan

Hilman menambahkan, pendampingan ini krusial karena selama ini ada mata rantai yang terputus dalam sosialisasi teknis pencairan. Karena penerima maupun orang tua sering kali tidak tahu tahapan administrasinya. Akhirnya, mereka menyerahkan prosesnya kepada oknum yang berpotensi melakukan pungli. "Jika ada pendampingan resmi dari Pemda atau dinas terkait, potensi pungli ini bisa ditekan habis,” harap dia.

Hilman mengungkapkan, jumlah penerima PIP dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada tahun 2023 tercatat ada 18,10 juta siswa di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK yang menerima program ini. Selanjutnya, tahun 2024 meningkat menjadi 18,59 juta siswa dan tahun 2025 menjadi 18,60 juta siswa.

Adsense

“Kami terus mendorong transparansi program ini dengan penguatan digitalisasi karena dengan jumlah penerima yang mencapai belasan juta jiwa pengawasan manual saja tidak akan cukup,” kata legislator asal daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) ini.

Baca juga : Geledah Kantor Ombudsman, Kejagung Sita Dokumen & BBE

Bagaimana tanggapan Kemendikdasmen? Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikdasmen Adhika Ganendra mengakui, sampai saat ini masih banyak kasus dalam pelaksanaan PIP, salah satunya terkait dengan pungli. Namun sayangnya, saat akan didampingi untuk melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum, korban malah menolak dengan alasan tidak ingin menambah masalah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense