RM.id Rakyat Merdeka - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis suhu udara tertinggi di Indonesia pada tanggal 18 Maret yang lalu. Jakarta menempati posisi teratas dengan suhu mencapai 35,6 derajat Celsius disusul Ciputat, dengan suhu 35,5 derajat Celsius dan Tangerang, dengan suhu 35,4 derajat Celsius.
Menanggapi fenomena panas ekstrem, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menegaskan perlunya kebijakan dan aksi yang responsif menghadapi kondisi iklim yang telah memasuki fase mengkhawatirkan.
“Pasca Covid -19 lima tahun yang lalu, saya telah menyerukan pentingnya penanganan masalah iklim yang menyebabkan kenaikan suhu bumi akibat emisi karbon, lonjakan polusi dan laju deforstasi yang tinggi," ujar Eddy dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
Baca juga : Eddy Soeparno Gelar PANsar Murah di Bogor Bantu Rakyat Jelang Lebaran
Eddy menambahkan, kenaikan suhu yang belum pernah dialami sebelumnya, kenaikan polusi udara, lambatnya program reforestasi yang kalah dengan laju deforestasi, merupakan diantara permasalahan iklim yang temgah dhadapi.
Eddy menegaskan pentingnya komitmen politik dan pelaksanaan berbagai program mitigasi, adaptasi dan edukasi di bidang pengelolaan iklim, agar seluruh elemen masyarakat ikut berpartisipasi dalam menangani permasalahan iklim saat ini.
“Dukungan politik yang kuat telah ditunjukkan Presiden Prabowo, yang disampaikan di berbagai forum dalam dan luar negeri. Sudah sepatutnya seluruh unsur pemerintah dan non pemerintah bekerja sama untuk mempercepat aksi iklim, karena krisis iklim tidak mengenal suku, ras, gender, usia dan latar belakang lainnya," ujar Eddy.
Baca juga : Eddy Soeparno: Percepatan Transisi Energi Terbarukan Perluas Lapangan Kerja
Doktor Ilmu Politik UI ini menegaskan, bentuk climate action baik di hilir dan hulu merupakan suatu kesatuan yang harus berjalan seiring dan seirama.
"Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, penanaman pohon dan penggunaan transportasi publik berbasis listrik misalnya, akan jauh lebih ekonomis ketimbang menanggung biaya rekonstruksi akibat bencana alam yang disebabkan degradasi kawasan hutan," ujarnya.
"Saya berharap kita bisa segera membahas dan mengesahkannya karena penanganan krisis iklim tidak akan efektif tanpa legislasi yang kuat," ujarnya.
Baca juga : Waspada Cuaca Ekstrem Selama Nataru, Kapolri Minta Satgas Bencana Siaga Total
""Bagaimanapun legislasi inilah yang kelak akan menyelamatkan Indonesia dari bencana-bencana alam berikutnya, karena krisis iklim sesungguhnya adalah krisis peradaban," pungias Anggota Komisi XII DPR RI ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.