RM.id Rakyat Merdeka - Senayan mendorong terciptanya sistem pendidikan tinggi yang lebih adil dan berimbang antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Banyaknya jalur masuk yang dibuka oleh PTN berpengaruh terhadap keberlangsungan PTS.
Anggota Komisi X DPR Karmila Sari mengatakan, pihaknya menerima banyak aspirasi dari kampus swasta yang berharap agar pembukaan jalur di perguruan tinggi negeri tidak terlalu banyak.
"Karena ini berdampak langsung pada mereka,” ujar Karmila di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Diketahui, pendaftaran mahasiswa baru PTN 2026/2027 dilakukan melalui portal resmi snpmb.id dengan tiga jalur utama: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada Februari 2026, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pendaftaran Maret-April 2026, dan Mandiri oleh masing-masing kampus. Pendaftaran mandiri bisa berlangsung hingga Juli atau Agustus.
Komisi X DPR saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus terkait sistem penerimaan mahasiswa baru.
Langkah ini diambil untuk memastikan terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat dan berkelanjutan.
Baca juga : Refleksi Perjalanan Hidup Inspirasi Membangun Karir
“Kami ingin PTN dan PTS sama-sama berkembang. Jangan sampai kebijakan yang ada justru mematikan salah satu pihak,” tegas politikus Golkar ini.
Selain itu, ia menyoroti dukungan pendanaan bagi PTS. DPR tengah mengkaji skema Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS) sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kampus swasta.
Lebih lanjut, ia mengungkap fenomena mahasiswa yang tidak melanjutkan daftar ulang meskipun telah diterima di perguruan tinggi. Hal ini dinilai sebagai indikator masih adanya kendala ekonomi yang signifikan.
Dia menyebut ada sekitar 10 persen mahasiswa yang sudah diterima di PT, tetapi tidak melakukan daftar ulang. "Ini menunjukkan masih ada persoalan kemampuan ekonomi yang harus kita carikan solusinya,” kata dia.
Rektor Universitas Paramadina Jakarta Didik J Rachbini menegaskan, keadilan ekosistem pendidikan harus dijaga. Peran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) harus dijaga sebagai satu kesatuan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
"PTN yang melakukan penerimaan mahasiswa dalam jumlah besar dan di luar batas kewajaran merusak ekosistem ini," ujar Didik dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Baca juga : KPK Siapkan Langkah Hukum Berikutnya
Didik mengingatkan ketiadaan peran negara menghadapkan PTN dan PTS bersaing liberal. Artinya, yang satu mematikan yang lain. Satu kata: terlalu, jika PTN masih terus memacu penerimaan mahasiswanya di luar kewajaran dalam jumlah besar. "Praktik penerimaan mahasiswa seperti ini akan merusak ekosistem pendidikan tinggi dan menyingkirkan peran masyarakat, dalam hal ini PTS," kritik dia.
Untuk itu, ia mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemendiktiristek) dan DPR harus berperan menjaga ekosistem tersebut.
Tanpa peran negara, PTN akan bertindak semena-mena, semau gue dan merusak peran masyarakat, yang bahkan sudah berjalan sejak sebelum merdeka seperti Universitas Islam Indonesia (UII), NU dan Muhammadiyah.
Ekspansi jumlah mahasiswa di PTN tanpa kontrol, tambah dia, juga berpotensi menciptakan ketimpangan struktural dan menekan keberlangsungan PTS serta merusak peran masyarakat. Karena itu, pembatasan jumlah mahasiswa PTN diperlukan untuk menciptakan keadilan di dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional. "Peran negara dan partisipasi masyarakat harus tetap eksis di dalam ekosistem tersebut," tandasnya.
Sejauh ini, Kemendiktiristek sudah mulai berbagi dana riset yang lebih adil bagi PTN dan PTS. "Terima kasih atas adanya kebijakan baru ini," puji dia. Namun, PTN selama sudah lama memonopoli dana pendidikan dari negara, maka sebaiknya peluang penghimpunan dana diserahkan kepada masyarakat atau PTS.
Menurut Didik, selama ini, PTN sebagai lembaga negara melakukan penghimpunan dana masyarakat di luar mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu harus dipertanggungjawabkan dan sebaiknya DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan secara khusus audit investigasi.
Baca juga : Kapolri Ajak Buruh Dan Pengusaha Bersinergi
Jika PTN juga menghimpun dana dari masyarakat, Didik mengusulkan agar dana dari APBN juga dibagi rata antara PTN dan PTS untuk semua aspek. Seperti gaji dosen, gedung, perkuliahan, penelitian, laboratorium, dan pengabdian masyarakat. Karena itu, jika PTS menerima dana dari APBN, maka harus terbuka diaudit oleh Pemerintah karena itu merupakan dana publik.
"Jadi untuk kebaikan ke depan, harus ada audit investigasi terhadap Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang melakukan penghimpunan dana masyarakat di luar APBN, yakni dari mahasiswa," usul Didik. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Rabu, 15 April 2026 dengan judul "Ekosistem Pendidikan Tinggi Butuh Keadilan Senayan Ingin PTN Dan PTS Sama-sama Berkembang"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.