RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti keputusan Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda di tahun 2026 bagi calon jemaah dari seluruh dunia. Dengan adanya kepastian itu, masyarakat diminta tidak terkecoh dengan tawaran haji menggunakan visa furoda.
Anggota Komisi VIII DPR An’im Falachuddin mengatakan, keputusan Pemerintah Arab Saudi itu bisa dimaklumi di tengah kondisi krisis Timur Tengah.
“Keputusan itu harus kita hormati," ujar An’im di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Indonesia menyampaikan Pemerintah Arab Saudi tak lagi mengeluarkan visa haji furoda pada tahun 2026.
Haji furoda atau haji mujamalah adalah program haji non-kuota yang menggunakan visa undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi, bukan kuota Kemenhaj.
An’im melanjutkan, selama ini visa haji furoda kerap menjadi pilihan dan alternatif sebagian masyarakat Indonesia.
Baca juga : Industri Diberi Waktu Dua Tahun Adaptasi
Alasannya, berangkat haji bisa dilakukan cepat tanpa menunggu antrean panjang. Apalagi di Indonesia, masa tunggu haji reguler bisa mencapai puluhan tahun, sehingga skema furoda sering dianggap sebagai jalan pintas.
Namun, ia mengingatkan kondisi tahun ini berbeda. Dengan tidak diterbitkannya visa haji furoda oleh Pemerintah Arab Saudi, maka seluruh tawaran keberangkatan haji menggunakan jalur tersebut patut dicurigai dan diwaspadai. “Jangan sampai masyarakat tertipu iming-iming keberangkatan haji instan,” ingatnya.
An'im menyebut, Pemerintah Arab Saudi hanya mengeluarkan visa haji resmi untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Indonesia sendiri akan memberangkatkan jemaah melalui jalur haji reguler dan haji khusus yang seluruhnya menggunakan visa resmi dari otoritas Arab Saudi.
Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) harus mengintensifkan sosialisasi terkait soal visa haji furoda tahun ini.
Sosialisasi harus diperkuat agar masyarakat benar-benar memahami tidak ada haji furoda tahun ini.
Baca juga : Bupati Tulungagung Diduga Peras Camat Dan Kepsek
Pemerintah juga harus tegas memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang masih menawarkan keberangkatan haji menggunakan visa furoda pada tahun ini. Karena itu jelas menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat. "Kami minta seluruh jemaah haji berhati-hati dengan segala macam penipuan,” tegas politikus PKB ini.
Sementara, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, satu-satunya visa haji yang diakui secara resmi oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi adalah visa haji reguler dan haji khusus. “Jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” tegas Dahnil di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Dahnil mengingatkan, promosi keberangkatan haji instan melalui media sosial (medsos) perlu dicermati secara kritis.
Karena praktik tersebut berisiko menjerumuskan masyarakat ke dalam skema penipuan maupun pemberangkatan haji ilegal.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemenhaj bersama Polri tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. Mereka akan fokus menindak berbagai modus pemberangkatan haji non-prosedural. "Kalau tetap berulang, maka secara otomatis pihak kepolisian akan melakukan penindakan pidana," tegasnya.
Dia melanjutkan, jalur resmi pelaksanaan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia hanya melalui dua skema, yakni haji reguler dan haji khusus. Selain dua hal ini, dipastikan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Tidak ada haji tanpa antre. Haji itu pasti antre," tegas politikus Gerindra ini.
Baca juga : Banten Disiapkan Jadi Pusat PMI Profesional
Dahnil menambahkan, masa tunggu haji reguler saat ini berkisar 26 tahun. Angka tersebut lebih singkat dibandingkan sebelumnya yang sempat mencapai hampir 50 tahun di beberapa daerah. Sedangkan untuk haji khusus, masa tunggu berada di kisaran enam tahun.
Kemenhaj terus melakukan pembenahan tata kelola haji sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk upaya mempercepat masa tunggu haji agar lebih realistis. Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur tawaran yang tidak sesuai prosedur. "Pastikan pendaftaran haji dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari kerugian dan risiko hukum," tutupnya. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Kamis, 16 April 2026 dengan judul "Arab Saudi Stop Sementara Haji Furoda Senayan Minta Kemenhaj Sosialisasi Cegah Penipuan"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.