BREAKING NEWS
 

Menhub Berhalangan, DPR Batal Rapat Kecelakaan KA

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Kamis, 14 Mei 2026 21:06 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo (kedua kanan) dan Kepala Basarnas Mohammad Syafii saat akan mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi V DPR tentang kecelakaan kereta api, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi V DPR batal menggelar Rapat Kerja (Raker) membahas tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi Senin (27/4/2026). Rapat sedianya digelar pada Rabu (13/5/2026), namun Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi berhalangan hadir.

Saat itu, sejumlah pejabat seperti Wamenhub Suntana, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Kepala Basarnas Mohamad Syafii, Ketua Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin, perwakilan Mabes Polri, dan jajaran terkait lain telah hadir di Ruang Rapat Komisi V DPR. Namun, karena Menhub tidak bisa hadir, rapat tidak dilanjutkan.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pendidikan Anak Korban Kecelakaan KRL

Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan, Menhub telah mengirimkan dua surat terkait alasan ketidakhadirannya ke Komisi V DPR. Pertama, surat berisi alasan kesehatan. Kedua, karena proses investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) atas kasus kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur belum selesai.

Adsense

Lasarus melanjutkan, sebanyak enam anggota Komisi V DPR ingin rapat ditunda hingga Menhub bisa hadir. Sedangkan dua anggota lainnya memilih untuk tetap melanjutkan rapat. Alasannya, Kemenhub sudah mewakilkan Wamenhub Suntana.

Baca juga : Man City Kehilangan Kendali Raih Gelar Juara

"Sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, kami memutuskan untuk menjadwalkan ulang Raker ini, sampai Menhub bisa hadir," kata Lasarus, dalam rapat tersebut, Rabu (13/5/2026).

Raker ini akan membahas terkait kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, temperan truk dengan KA Commuter Line Dhoho di Jawa Timur, dan kecelakaan bus PO ALS dengan truk tangki di Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan ke Korban Kecelakaan KA di Bekasi

Lasarus melanjutkan, alasan lain Raker ditunda karena permasalahan tersebut menyangkut perhatian banyak masyarakat, sehingga perlu dibahas secara hati-hati agar tidak menimbulkan polemik. "Jadi harus mendapat penjelasan dari yang bertanggung jawab langsung itu adalah Menhub," ujar politisi PDIP ini.

Setelah mendengar pandangan mayoritas fraksi dan pimpinan komisi, Lasarus memutuskan rapat ditunda dan akan dijadwalkan ulang menunggu kesiapan Menhub untuk hadir langsung.  "Demi aturan rapat ini terpaksa kita tunda dulu ya. Saya ketok dulu ya,” tutup Lasarus.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense