Dark/Light Mode

BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan ke Korban Kecelakaan KA di Bekasi

Kamis, 30 April 2026 13:34 WIB
Dari kiri: Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto meninjau penanganan korban kecelakaan KA, di RSUD Bekasi dan RS Primaya Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026). (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Dari kiri: Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto meninjau penanganan korban kecelakaan KA, di RSUD Bekasi dan RS Primaya Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026). (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

RM.id  Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan melindungi para peserta yang menjadi korban dalam kecelakaan kereta api yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

Sebagai bentuk respons cepat, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto, Direktur Pelayanan Trisna Sonjaya, dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung meninjau penanganan korban di RSUD Bekasi dan RS Primaya Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026). 

Dalam peninjauan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh peserta yang menjadi korban mendapatkan pelayanan medis secara optimal, dan menjamin seluruh biaya perawatan hingga sembuh sesuai indikasi medis.

Dedi menegaskan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Dia menerangkan, ini adalah kewajiban BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta yang mengalami musibah.

"Kami memastikan mereka betul-betul dilayani. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Bekasi serta para dokter, karena terbukti kerjasama kita betul-betul bermanfaat bagi peserta yang mengalami musibah ini,” ujar Dedi.

Baca juga : Ada Peran Dasco di Balik Kunjungan Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan KA

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya menegaskan, pihaknya bergerak cepat untuk memastikan seluruh peserta yang menjadi korban mendapatkan penanganan terbaik.

“Segenap keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita atas insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi. Pasca-kejadian, kami bergerak cepat melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan para peserta yang menjadi korban mendapatkan penanganan terbaik,” ujar Trisna.

Ia menambahkan, hingga saat ini tercatat sebanyak 30 korban merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dengan rincian 26 orang masih menjalani perawatan dan 4 orang lainnya meninggal dunia.

Selain memastikan penanganan medis berjalan optimal, BPJS Ketenagakerjaan juga akan mempercepat proses pembayaran manfaat kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, sehingga hak mereka dapat segera diterima.

"Ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan (care) yang proaktif, responsif, mudah, dan tepat bagi peserta,” imbuhnya.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Korban Kecelakaan Kereta

Ia juga menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memantau perkembangan para korban serta berkoordinasi secara intensif dengan pihak terkait apabila terdapat tambahan data korban.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, Pemerintah hadir secara menyeluruh dalam memastikan perlindungan masyarakat, mulai dari proses evakuasi hingga pemulihan.

“Pemerintah terus hadir bagi warga masyarakatnya, mulai dari proses evakuasi kemudian juga proses pada saat pengobatan, penyembuhan, itu adalah menjadi harapan warga masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kehadiran Pemerintah diwujudkan melalui sinergi berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, dalam memberikan kepastian perlindungan bagi korban dan keluarganya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemberi kerja untuk memastikan pekerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial, mengingat risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

Baca juga : Bus Jemaah Probolinggo-Bekasi Kecelakaan Di Madinah, Begini Keterangan Kemenhaj

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H. Pandjaitan menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus mengedepankan prinsip pelayanan tanpa batas dalam situasi darurat, termasuk pada insiden kecelakaan kereta di Bekasi. Menurutnya, kemudahan akses layanan menjadi kunci agar peserta maupun ahli waris tidak mengalami kesulitan di tengah kondisi musibah.

"Dalam kondisi seperti ini, kami memastikan seluruh proses layanan dipermudah. Yang terpenting adalah korban mendapatkan penanganan optimal dan keluarga merasa didampingi," kata Ivan.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan pemantauan secara aktif bagi keluarga korban untuk memastikan seluruh hak peserta dapat terpenuhi dengan baik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.