RM.id Rakyat Merdeka - Senayan menyoroti kompleksitas persoalan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) dan tren menurunnya jumlah mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS). Merespons kondisi tersebut, Komisi X DPR membentuk Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Panja SPMB).
Anggota Komisi X DPR Furtasan Ali Yusuf mengatakan, keberadaan PTS sangat strategis karena mampu menampung lebih dari separuh mahasiswa di Indonesia. Karena itu, PTS memerlukan dukungan kebijakan yang lebih kuat untuk menjaga keberlanjutannya.
“Lebih dari 54 persen mahasiswa Indonesia saat ini menempuh pendidikan di PTS. Jadi, perhatian pemerintah tidak boleh hanya terfokus pada PTN,” tegas Furtasan di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Furtasan mengungkapkan, sejak 2022 banyak PTS di berbagai daerah mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru yang berdampak pada keberlangsungan institusi. Berangkat dari keresahan tersebut, Komisi X DPR akhirnya membentuk Panja SPMB.
“Pemerintah perlu mengubah cara pandang terhadap PTS,” desak politikus NasDem itu.
Menurutnya, PTS bukan sekadar pelengkap sistem pendidikan tinggi nasional. PTS merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan yang berkontribusi besar dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Baca juga : Mahasiswa UMB Borong Penghargaan di Kompetisi Bisnis Internasional
Selain itu, Furtasan menyoroti sistem penerimaan mahasiswa baru yang masih memberikan dampak signifikan terhadap PTS. Salah satunya adalah panjangnya tahapan seleksi PTN yang membuat calon mahasiswa menunda keputusan untuk mendaftar ke PTS.
Kondisi tersebut menyulitkan PTS dalam menyusun perencanaan akademik maupun keuangan. Sebab, jumlah mahasiswa baru baru dapat dipastikan setelah seluruh rangkaian seleksi PTN selesai.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mempercepat jadwal seleksi PTN pada tahun ini,” ujarnya.
Menurut Furtasan, kebijakan tersebut sejalan dengan aspirasi sejumlah PTS yang menginginkan proses seleksi diselesaikan lebih awal agar tidak mengganggu penerimaan mahasiswa baru di kampus swasta.
Ia juga mendorong evaluasi terhadap jalur mandiri di PTN. Jalur tersebut perlu diatur secara proporsional agar tidak semakin mempersempit ruang bagi PTS dalam menjaring calon mahasiswa.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi PTS saat ini tidak hanya berasal dari persaingan dengan PTN, tetapi juga persaingan yang semakin ketat antar-PTS.
Baca juga : BCA Bekali 500 Mahasiswa Jadi SDM Unggul dan Adaptif
“Masalah ini kalau tidak disentuh dari sekarang sangat berbahaya. Tiga sampai empat tahun ke depan bisa saja ada PTS yang kesulitan bertahan bahkan terancam tutup,” katanya mengingatkan.
Karena itu, Furtasan mendorong pemerintah menghadirkan kebijakan pendanaan yang lebih berkeadilan bagi PTS. Dukungan tersebut penting untuk membantu operasional kampus sekaligus menjaga kualitas pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menambahkan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026.
Evaluasi tersebut mencakup seluruh jalur penerimaan mahasiswa baru, mulai dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), hingga jalur mandiri.
Menurut Lalu Hadrian, salah satu hasil evaluasi yang menjadi perhatian adalah penataan jadwal penerimaan mahasiswa baru di PTN agar tidak mengganggu proses penerimaan mahasiswa baru di PTS.
“Kami berharap kepada Kemendiktisaintek agar penerimaan mahasiswa baru melalui PTN harus ada batasan waktunya,” tegas Lalu Hadrian di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Baca juga : BGN Goes to Campus, Unhas Komit Dukung Progam MBG
Ia menjelaskan, Komisi X DPR dan Kemendiktisaintek telah menyepakati bahwa jalur mandiri PTN ke depan hanya akan dibuka hingga Juli, dan seluruh proses penerimaan mahasiswa baru harus selesai pada bulan yang sama.
“Sehingga calon mahasiswa yang belum diterima di PTN masih memiliki kesempatan yang cukup untuk melanjutkan pendaftaran ke PTS,” kata politikus PKB tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, mengatakan SNPMB 2026 diikuti 146 perguruan tinggi. Rinciannya terdiri atas 76 PTN akademik, 44 PTN vokasi, dan 26 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Seleksi dilaksanakan melalui tiga jalur, yakni SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri.
“Total daya tampung nasional pada SNPMB 2026 mencapai 638.278 kursi,” ujar Eduart di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Dari jumlah tersebut, kuota awal SNBP sebanyak 189.017 kursi dengan realisasi daftar ulang mencapai 164.880 mahasiswa. Sesuai ketentuan, sisa kuota yang tidak terisi kemudian dialihkan ke jalur SNBT sehingga daya tampung jalur tersebut meningkat dari 261.518 menjadi 286.864 kursi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.