BREAKING NEWS
 

Saran Pimpinan Komisi VII DPR

Kebijakan Bebas Visa Harus Mampu Gerakkan Ekonomi

Reporter : PAUL YOANDA
Editor : AULIA DARWIS
Senin, 29 Juni 2026 07:05 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty. Foto: Dok. DPR RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan bebas visa harus mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan menggerakkan banyak sektor perekonomian.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian Pariwisata dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terkait usulan penambahan negara bebas visa kunjungan dalam rangka mendukung pariwisata Tanah Air.

“Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) merupakan salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tengah persaingan global yang semakin kompetitif,” kata Evita Nursanty, Jumat (26/6/2026).

Baca juga : Menko Zulhas Minta SPPG Belanja Bahan Di Kopdes

Adapun usul penambahan negara bebas visa disampaikan oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, beberapa waktu lalu.

Menpar mengusulkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) dengan formula 8+1 untuk negara dan wilayah teritori potensial yang meliputi Asia Timur dan Selatan (Jepang, Korea Selatan, dan India), Oseania (Australia dan Selandia Baru), Eropa Timur dan Asia Tengah (Belarusia dan Kazakhstan).

Kemudian juga negara teritori khusus yakni Makau, dengan skema fasilitas perluasan (+1) bagi pemegang status permanent resident (izin tinggal tetap) Singapura.

Baca juga : Kelola Sampah Modern, Perkuat Diplomasi Hijau

Usulan tersebut pun mendapat tanggapan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko yang meminta agar wacana penambahan negara bebas visa kunjungan dikaji ulang demi mencegah masuknya wisatawan yang tidak berkualitas. Dirjen Imigrasi juga menyebut kebijakan yang sama sudah pernah dilakukan pada 2015 hingga 2024 untuk 165 negara, namun tidak berdampak signifikan pada penambahan devisa kepada negara.

Terkait hal tersebut, Evita menilai kebijakan ini tidak seharusnya dipahami sebagai pertentangan antara kepentingan ekonomi dan keamanan, melainkan sebagai upaya menghadirkan keseimbangan antara kedua sektor itu.

“Saya menghormati pandangan Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengingatkan agar kebijakan bebas visa dikaji secara hati-hati. Namun, evaluasi kebijakan ini tidak boleh hanya didasarkan pada hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari biaya visa atau pengalaman kebijakan tahun 2016,” ungkapnya.

Baca juga : Ciptakan 1,3 Juta Lapangan Kerja, Gerindra Tolak MBG Dihentikan

Menurut Evita, seharusnya isu bebas visa kunjungan dilihat dari kacamata manfaat ekonomi secara menyeluruh.

Adsense

“Memang benar, apabila suatu negara diberikan fasilitas bebas visa, negara kehilangan potensi PNBP dari pembayaran visa,” ungkap Evita.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense