RM.id Rakyat Merdeka - Anggota DPR RI dari Bali, Gde Sumarjaya Linggih atau Demer menilai, pernyataan Anggota DPR RI Deddy Sitorus yang mengaitkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan perkara penyediaan batu bara perlu didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Demer, penyediaan batu bara merupakan aktivitas teknis yang berlangsung melalui mekanisme business to business (B2B) antarpelaku usaha.
Karena itu, ia berpandangan, perlu ada pemahaman yang jelas mengenai perbedaan antara fungsi regulator yang dijalankan kementerian dan aktivitas operasional perusahaan.
Baca juga : Menjaga Integritas Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
"Dalam tata kelola pemerintahan terdapat perbedaan yang jelas antara fungsi manajemen strategis yang menjadi tanggung jawab kementerian dengan manajemen teknis maupun operasional yang dijalankan oleh entitas bisnis," ujar Demer, Jumat (17/7/2026).
Ia menambahkan, setiap lembaga memiliki kewenangan, aturan, dan tata kelola yang berbeda sehingga tidak dapat disimpulkan secara sederhana tanpa didukung data yang memadai.
Menurutnya, penyampaian pendapat di ruang publik hendaknya dilakukan secara bertanggung jawab, terutama ketika menyangkut persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.
Baca juga : Prabowo Dukung Pendirian Kampus Top India di Indonesia
"Di tengah perhatian publik terhadap berbagai persoalan hukum, seluruh pihak sebaiknya mengedepankan kehati-hatian serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Demer juga mengajak semua pihak untuk tidak menjadikan isu hukum sebagai ruang membangun spekulasi ataupun narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Saya mengimbau agar isu yang sedang menjadi perhatian masyarakat tidak dijadikan instrumen untuk menyerang individu tertentu demi kepentingan politik jangka pendek. Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas politik," ujarnya.
Baca juga : Wamen Fajar: Transformasi Pendidikan Harus Terasa Di Ruang Kelas
Meski demikian, Demer menegaskan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan secara konsisten.
Namun, menurutnya, proses tersebut perlu dilandasi bukti yang kuat, objektivitas penegakan hukum, serta penghormatan terhadap prinsip negara hukum.
"Dalam situasi global yang masih fluktuatif, kita perlu bersama-sama membangun kepercayaan pasar dan investor terhadap tata kelola yang bersih dan baik. Karena itu, penting bagi semua pihak untuk mengedepankan fakta dan menghormati proses hukum yang berlaku," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.