BREAKING NEWS
 

DPR Setujui DP Sebesar 4 T

Kualitas Layanan Haji 2027 Harus Lebih Meningkat Lagi

Reporter : PAUL YOANDA
Editor : AULIA DARWIS
Sabtu, 18 Juli 2026 07:05 WIB
Rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Selasa (14/7/2026).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi VIII DPR menyetujui transfer uang muka atau Down Payment (DP) penyelenggaraan ibadah haji 2027 sebesar Rp 4 triliun. Persetujuan itu diharapkan mempercepat kontrak layanan dengan penyedia jasa di Arab Saudi sekaligus menjadi momentum meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) serta Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Selasa (14/7/2026). Rapat membahas kebutuhan pembayaran uang muka penyelenggaraan haji tahun depan.

Anggota Komisi VIII DPR Mahdalena menegaskan, pembayaran DP harus memberi manfaat nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 2027.

“Tiap anggaran yang dikeluarkan harus berdampak langsung terhadap kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah,” jelasnya, Kamis (16/7/2026).

Dia meminta pembayaran DP itu dimanfaatkan untuk memperoleh layanan lebih baik, terutama pada fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Fase itu menjadi tahapan dengan kepadatan jemaah tertinggi. Sehingga kualitas tenda, akomodasi, transportasi, serta konsumsi harus benar-benar dipastikan sejak awal.

Baca juga : Bappenas Luncurkan Data Kekayaan Hayati 4 Wilayah

Mahdalena mengingatkan, jangan sampai masih ada jemaah yang kesulitan memperoleh tenda di Arafah maupun Mina. Pembayaran uang muka lebih awal harus memperkuat posisi tawar Indonesia agar memperoleh tenda, akomodasi, transportasi, dan layanan yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Kemenhaj, sambung Mahdalena, harus memastikan hotel jemaah berada di lokasi layak dengan akses menuju titik layanan yang mudah. “Selain itu, konsumsi jemaah juga harus memenuhi standar gizi, higienitas, serta sesuai kebutuhan jemaah lanjut usia maupun mereka yang memiliki risiko kesehatan,” tegasnya.

Mahdalena menilai, mayoritas jemaah haji Indonesia merupakan kelompok lanjut usia. Karena itu, kualitas hotel, kemudahan transportasi, dan makanan sehat harus menjadi perhatian. Pasalnya, pelayanan yang baik bisa mengurangi risiko kelelahan, dehidrasi, hingga gangguan kesehatan selama menjalankan ibadah haji.

Adsense

Dia mendorong Kemenhaj memanfaatkan posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia saat bernegosiasi dengan Arab Saudi. Pengadaan layanan lebih awal memberi peluang memperoleh kualitas layanan yang lebih baik bagi seluruh jemaah Indonesia.

Mahdalena menegaskan persetujuan pembayaran uang muka tidak mengurangi fungsi pengawasan DPR terhadap penyelenggaraan ibadah haji. “Kemenhaj harus menyerahkan seluruh dokumen pendukung kebutuhan transfer uang muka kepada DPR sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran,” ujar politikus PKB itu.

Baca juga : Integritas Kepala Daerah Menjadi Benteng Utama

Senada, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid meminta seluruh dokumen, termasuk surat resmi, berita acara, dan hasil pertemuan Pemerintah Arab Saudi dengan negara pengirim jemaah, segera dipenuhi. Kelengkapan administrasi itu tetap harus tersedia meski diterima setelah proses transfer berlangsung.

Wachid menegaskan sikap Komisi VIII DPR bukan untuk menghambat persiapan penyelenggaraan haji. DPR menjalankan fungsi pengawasan, agar penggunaan dana umat tetap akuntabel. Selain itu juga untuk menjaga marwah DPR dan negara sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia menambahkan, Indonesia memiliki posisi strategis sebagai negara dengan jumlah jemaah haji dan umrah terbesar di dunia. Karena itu, Pemerintah diminta tidak ragu meminta kelengkapan administrasi kepada otoritas Arab Saudi mengingat kontribusi Indonesia sangat besar.

Usai persetujuan DPR, Kemenhaj langsung bergerak mengamankan posisi tenda paket layanan dasar haji 2027 melalui pembayaran uang muka Rp 4 triliun. Pasalnya, keterlambatan transfer berisiko membuat Indonesia kehilangan lokasi tenda di Arafah dan Mina yang digunakan tahun sebelumnya.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Maria Assegaf menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi mulai membuka akses transfer dana melalui sistem Nusuk Masar sejak 15 Juli 2026. Tenggat waktu yang diberikan sangat singkat sehingga proses pembayaran tidak bisa lagi ditunda.

Baca juga : Gerindra Dorong KDMP Jadi Pemasok Nasional

Maria menyampaikan, kualitas layanan jemaah haji Indonesia pada 2027 dipastikan meningkat karena Pemerintah Arab Saudi menaikkan standar layanan dari Paket D menjadi Paket C. “Persetujuan DPR diharapkan mempercepat fasilitasi dana oleh BPKH tanpa menambah total kebutuhan anggaran haji,” ujarnya. PYB

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Sabtu, 18 Juli 2026 dengan judul "DPR Setujui DP Sebesar 4 T Kualitas Layanan Haji 2027 Harus Lebih Meningkat Lagi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense