RM.id Rakyat Merdeka - Wnggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto menilai peluang penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri perlu dioptimalkan sebagai salah satu solusi menghadapi tekanan pasar tenaga kerja domestik.
"Di dalam negeri masih banyak anak muda usia produktif yang kesulitan memperoleh pekerjaan. Sementara itu, sejumlah negara maju justru menghadapi tantangan kekurangan tenaga kerja akibat penuaan populasi," ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Menurut Pulung, kondisi tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan penempatan pekerja migran secara lebih terarah dan berkualitas.
Ia menyebut, sejumlah negara seperti Jepang, Jerman, Korea Selatan, hingga beberapa negara di Timur Tengah masih membutuhkan tenaga kerja di berbagai sektor, mulai dari layanan kesehatan, perawatan lansia, manufaktur, hingga jasa.
Baca juga : Airlangga Ajak Huawei Dan ByteDance Perkuat Ekonomi Digital RI
Karena itu, Pulung menilai kebijakan ketenagakerjaan nasional perlu semakin adaptif terhadap perkembangan pasar kerja global.
Penempatan pekerja migran, menurutnya, dapat menjadi salah satu strategi untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah memperluas kerja sama dengan sejumlah negara melalui berbagai skema penempatan.
Fokus tersebut mencakup kawasan Asia Timur, seperti Jepang dan Korea Selatan melalui program Specified Skilled Worker (SSW) dan Employment Permit System (EPS).
Baca juga : Komisi V DPR Minta Penataan Taxiway Bandara Halim Diprioritaskan
Lalu, negara-negara Eropa seperti Jerman, Kroasia, dan Polandia untuk sektor kesehatan serta teknologi, hingga kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah yang mulai membuka peluang di sektor jasa profesional dan perhotelan.
Meski demikian, Pulung mengingatkan bahwa besarnya peluang tersebut harus diiringi dengan penguatan tata kelola penempatan pekerja migran.
Menurutnya, praktik penempatan ilegal yang berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO), percaloan, hingga penggunaan visa yang tidak sesuai masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan secara menyeluruh.
"Pemerintah perlu terus memperkuat skema kerja sama antarpemerintah (government to government/G-to-G) agar proses penempatan semakin aman dan meminimalkan peran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Di sisi lain, BP2MI juga perlu memastikan sistem digital seperti SISKOP2MI berjalan secara transparan dan mudah diakses masyarakat," tuturnya.
Baca juga : Komdigi Dukung Pengembangan AI Lokal Untuk Perkuat Keamanan Siber
Pulung juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperluas akses pelatihan kerja, pendidikan bahasa, serta penyederhanaan layanan administrasi melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).
Dengan penguatan sistem tersebut, ia berharap pekerja migran Indonesia dapat diberangkatkan sebagai tenaga kerja yang memiliki kompetensi, memperoleh perlindungan hukum yang memadai, serta mendapatkan upah dan kondisi kerja yang lebih baik di negara tujuan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.