Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sedang Berada di Luar Negeri, Bos Maktour Tak Penuhi Panggilan KPK
Rabu, 1 Juli 2026 15:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur.
Namun, Fuad yang sedianya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, tidak memenuhi panggilan penyidik.
Baca juga : Kejagung Tambah 40 Hari Masa Penahanan 3 Eks Petinggi BGN
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, Fuad tengah berada di luar negeri, sehingga tidak bisa hadir.
“Pada jadwal pemeriksaan hari ini, saksi FHM konfirmasi tidak dapat hadir, karena sedang tidak berada di dalam negeri,” ujar Budi lewat pesan singkat, Rabu (1/7/2026).
Baca juga : Gandeng Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Layanan JKK
Budi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Fuad dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan atas empat tersangka dalam perkara ini.
Keempatnya yakni, mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Baca juga : Untuk Pemilih Luar Negeri, KPU Mau Terapkan E-Voting
Pada hari ini, KPK juga memanggil lima orang saksi lain. Mereka ialah Direktur PT Thayiba Tora, Artha Hanif; Direktur PT Madani Prabu Jaya, Hud Rifki Assegaf.
Lalu, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, Ali Makki; Karyawan Maktour, Ulfaiza; dan PSTH2 Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah 2021-2024, M Lutfi Makki.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya