Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Komisi III DPR Dukung Kortas Tipidkor Polri Bongkar Dugaan Korupsi DMO
Kamis, 9 Juli 2026 22:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Sebab menurutnya, perkara tersebut memiliki dampak yang sangat luas karena menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak.
"Saya mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi DMO batu bara secara tuntas. Persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini berkaitan langsung dengan pasokan listrik. Karena itu, apabila terdapat penyimpangan berakibat pada pemadaman bergilir, tentu harus diusut sampai tuntas,” dukung Habib Aboe dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Baca juga : DEM Indonesia Dukung Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Sektor Energi
Habib Aboe menegaskan, pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen bangsa. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin kuat jika aparat mampu bekerja secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Di sisi lain, Habib juga mengingatkan, seluruh proses penegakan hukum harus berjalan sesuai prinsip due process of law. Setiap tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan menghormati hak-hak setiap pihak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Penegakan hukum yang baik bukan hanya menghasilkan putusan yang benar, tetapi juga ditempuh melalui prosedur yang benar," tegasnya.
Baca juga : Pakar Hukum Dukung Langkah Kortastipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Jumbo
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Habib Aboe juga mengingatkan pentingnya sinergi antarpenegak hukum dan lembaga negara dalam menangani perkara-perkara strategis.
Dia berharap, seluruh institusi negara menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing secara proporsional sesuai amanat undang-undang. Jangan sampai publik membaca seolah-olah terjadi benturan antarinstitusi.
"Yang dibutuhkan masyarakat adalah kolaborasi yang sehat, saling menghormati kewenangan, dan memiliki tujuan yang sama, yakni menegakkan hukum serta memberantas korupsi," pesannya.
Baca juga : Kortastipidkor Polri Geledah Kafe di Jaksel, Terkait Tiga Kasus Korupsi
Menurut Habib Aboe, koordinasi yang baik antarlembaga akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.
"Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, seluruh institusi harus memperlihatkan soliditas dalam menjalankan kewenangannya. Publik tidak ingin melihat polemik antarlembaga, melainkan ingin melihat hasil nyata berupa pengungkapan perkara secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya