BREAKING NEWS
 

Dukung Insentif Mobil Listrik 2026

Komisi VII Minta Pemerintah Susun Roadmap Industri Nasional

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 11 Agustus 2026 15:30 WIB
Foto: Fraksi PKB DPR.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan insentif kendaraan listrik pada 2026 dinilai dapat menjadi momentum untuk mempercepat peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik.

Namun, Komisi VII DPR RI mengingatkan agar stimulus tersebut tidak berhenti sebagai pendongkrak penjualan, melainkan diikuti peta jalan industri nasional yang jelas dan terukur.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kaisar Abu Hanifah menyatakan, mendukung kebijakan pemerintah memberikan insentif kendaraan listrik.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus dibarengi strategi jangka panjang untuk memperkuat kapasitas produksi kendaraan listrik di dalam negeri.

Baca juga : Gandung Pardiman Apresiasi Status UMKM bagi Pengemudi Ojol Roda Dua

"Kami mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif kendaraan listrik. Insentif ini akan berdampak pada percepatan peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik. Namun, kami juga meminta pemerintah serius mengembangkan industri mobil listrik dalam negeri dengan membuat roadmap yang jelas dan terukur," ujar Kaisar Abu Hanifah di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Pemerintah diketahui telah merilis kebijakan stimulus kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) tahun 2026.

Adsense

Berbeda dengan periode sebelumnya yang menerapkan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), kebijakan baru diarahkan langsung pada pemberian stimulus berupa potongan harga.

Kaisar menilai pemberian insentif merupakan langkah positif untuk mempercepat peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik.

Baca juga : Rapat Dengan DPR, Kementerian UMKM Bahas Graduasi dan KUR

Namun, kebijakan tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan penjualan. Menurut dia, insentif harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun industri kendaraan listrik nasional.

"Untuk itu perlu ada roadmap komprehensif yang memuat target terukur, mulai dari peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), penguatan riset dan pengembangan teknologi, pembangunan ekosistem industri hulu seperti baterai dan motor listrik, hingga penyiapan SDM serta skema transfer teknologi," katanya.

Legislator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut menegaskan, Indonesia tidak boleh sekadar menjadi pasar bagi produk otomotif asing.

Sebaliknya, Indonesia harus mampu bertransformasi menjadi salah satu negara produsen utama kendaraan listrik. Menurut Kaisar, keterhubungan antara industri hulu, manufaktur, dan infrastruktur pendukung perlu dirumuskan secara sistematis.

Baca juga : Komisi VII DPR Minta Pemerintah Perkuat Sektor Manufaktur

Dengan begitu, kekayaan alam dan besarnya potensi pasar domestik dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong kemandirian industri nasional.

"Roadmap ini penting karena pemerintah harus memiliki target yang jelas, kapan riset diperkuat, kapan komponen dalam negeri ditingkatkan, kapan kapasitas produksi ditambah, sampai kapan Indonesia mampu menghasilkan mobil listrik nasional yang kompetitif. Jadi ada tahapan yang jelas dan bisa dievaluasi. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar bagi kendaraan listrik dari luar negeri," pungkas legislator PKB tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense